| Rabu, 16 Januari 2008 | MURIA |
WORO WOROPasien Miskin DigratiskanJEPARA - Pasien demam berdarah dengue (DBD) dari warga miskin (gakin) di Kabupaten Jepara, bisa bernapas lega ketiga harus menjalani perawatan di RSUD RA Kartini. Pasalnya, gakin yang tidak mendapatkan askeskin dan askesda, gratis jika harus dirawat di ruang perawatan kelas 3 RSUD RA Kartini. Hal tersebut disampaikan Anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Nurrohman usai pertemuan dengan SKPD terkait di ruang serbaguna DPRD, Selasa (15/1). "Berdasar rapat panar, gakin akan dibebaskan dari biaya di ruang perawatan kelas 3 di rumah sakit," tegasnya, kemarin. (J4-54) Diusulkan untuk Tangani Bencana KUDUS - Sebagian pengembalian dana bagi hasil cukai dari pemerintah pusat ke daerah diusulkan untuk rehabilitasi setelah bencana. Hanya saja, realisasinya harus dikoordinasikan dengan Dirjen Bea Cukai, Perbendaharaan Keuangan Negara, Pemkab, dan Badan Fiskal. Pernyataan tersebut dikemukakan Ketua Komisi B DPRD Kudus, Sururi Mujib, kemarin. Dijelaskan, bila usulan itu dapat direalisasikan, maka pelaksanaannya bisa berupa pembinaan lingkungan sosial. ''Kami mungkin akan mengusulkan agar dapat dilaksanakan,'' katanya. Pihaknya juga masih akan mengkaji apakah rencana itu bertentangan dengan UU No 39/2007 yang merupakan pengganti UU No 11/1995 tentang Cukai. (H8-76) Distribusi Pupuk Perlu Diubah BLORA- Kelangkaan dan mahalnya harga pupuk urea di beberapa daerah merupakan persoalan yang kerap muncul setiap tahun ketika para pertani memasuki musim tanam (MT) padi. Ketua Komisi B DPRD Blora, Indardjo, menyatakan, selama distribusi pupuk dilakukan oleh para distributor hingga ke pengencer, persoalan langka dan mahalnya pupuk tetap akan terjadi. Dia mengusulkan, pola distribusi pupuk diubah, yakni diserahkan kepada pemerintah daerah. ''Kalau distribusi pupuk orientasinya ke profit (keuntungan), persoalan pupuk tidak akan selesai dan akan selalu muncul menjelang MT. Sebaiknya, distribusi pupuk diserahkan kepada pemerintah di tiap daerah saja,'' ujarnya, kemarin. (H18-76) Honorarium Tak Dibicarakan REMBANG - Sidang dugaan korupsi dana honorarium dan insentif Rp 5,6 miliar pada APBD 2004, kemarin, mendengarkan keterangan mantan pimpinan DPRD. Sidang dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama mendengarkan keterangan terdakwa yang juga mantan ketua Dewan, Tahar Hadi Prayitno, dan mantan wakil ketua Dewan, Daenuri. Pada sesi kedua, sidang mendengarkan keterangan dari terdakwa, mantan wakil ketua DPRD Charis Widhiarso dan Ahmad Sunarto. Ahmad Daenuri, saat dimintai keterangan mengaku, kurang mengetahui proses pemunculan dana honorarium dan insentif. Pada saat pertemuan informal antara sejumlah anggota Dewan dan eksekutif di ruang kerja bupati, dia mengatakan, tidak secara khusus membicarakan masalah dana honorarium dan insentif. (H19-76) 86 CPNS Batal Peroleh NIP PATI- Sedikitnya 86 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2007, oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional Yogyakarta dinyatakan batal mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). Pasalnya, berkas persyaratan yang harus mereka penuhi banyak yang kurang. Kendati demikian, kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pati Haryanto SH MM, pihaknya mencoba minta waktu agar para CPNS tersebut diberi kesempatan memenuhi kekuranglengkapan persyaratan. Pihaknya sudah memberitahukan kekurangan administrasi tersebut kepada mereka. Begitu diberi tahu ada beberapa yang langsung tanggap dan berupaya memenuhinya. (ad-54) |