| Rabu, 16 Januari 2008 | KEDU & DIY |
MALIOBOROTahanan Melarikan DiriSLEMAN - Seorang tersangka kasus pencurian, Arif Rahman (21), baru-baru ini, diketahui melarikan diri dari ruang tahanan Kejari Sleman. Perbuatan itu dilakukannya dengan cara menjebol eternit. Tersangka warga Tebet, Manggarai, Jakarta tersebut baru diserahkan bersama berkas perkaranya oleh petugas Polsek Mlati. Kepala Kejari Sleman I Gde Darwin SH membenarkan larinya tersangka yang bakal didakwa melanggar Pasal 372 KUHP karena mencuri sebuah telepon seluler. Sebelum diketahui melarikan diri sekitar pukul 11.30 tersangka mendapat kunjungan empat pemuda. Menurut rencana, setelah diserahkan tersangka akan dibawa ke LP Cebongan, Sleman bersama tersangka lain seusai sidang dari PN itu. Petugas Kejari tengah bekerja sama dengan petugas Polres Sleman dalam memburu tersangka. (P58-70) Pemkab Sleman Robohkan Tower SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman merobohkan tower telekomunikasi di Jl Kaliurang, Pogung, Depok, Sleman karena tidak berizin. Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Ketertiban, kepolisian serta Dinas Kimpaswil melepas satu per satu rangkaian besi yang menjulang cukup tinggi. Kasi Ketertiban Pol PP Sleman Sukamto SH menegaskan, pihaknya akan terus menertibkan tower-tower yang tak memiliki izin. (D19-70) |