logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 16 Januari 2008 KEDU & DIY
Line

Bila Soeharto Dimaafkan, Preseden Buruk bagi Hukum

YOGYAKARTA - Jika mantan Presiden Soeharto dimaafkan tanpa diteruskan ke proses hukum dari berbagai dugaan kasus korupsi, justru akan menimbulkan preseden buruk bagi penegakan supremasi hukum di Tanah Air.

Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia, Budiyanto, mengatakan hal itu kepada wartawan, kemarin, sehubungan dengan adanya usulan berbagai pihak yang meminta agar pemerintah memaafkan mantan Presiden Soeharto. Menurut dia, saat ini proses hukum penguasa Orde Baru itu belum dimulai. Akan tetapi, anehnya justru tuntutan dimaafkan sudah mengemuka tanpa alasan yang jelas.

''Saya khawatir jika kasusnya dihentikan dan dimaafkan, akan menjadi preseden buruk bagi penegakan supremasi hukum kita. Bagaimana tidak, proses hukum belum berjalan sudah dimaafkan,'' ujarnya.

Meski menolak Soeharto dimaafkan, tapi menurut Ketua BEM KM UGM ini, kalangan mahasiswa di Yogyakarta, khususnya UGM, tetap mendoakan agar Soeharto bisa lekas sembuh. Menyangkut penghentian kasus hukum Soeharto, lanjut dia, tidak ada alasan yang bisa menguatkan. Apakah itu untuk kepentingan hukum, kedaluwarsa serta untuk kepentingan umum. "Korupsi tak kenal kedaluwarsa,'' ucapnya.

Budiyanto menilai, pemerintah terburu-buru menyatakan kasus Soeharto bisa dideponering. Namun proses hukum kasus ini tetap harus dilanjutkan sehingga ada persamaan hak antara masyarakat kecil dan para pejabat di depan hukum.

Setelah kasus hukum diteruskan bisa saja nantinya pemerintah memberikan maaf kepada mantan presiden ke-2 RI itu. Untuk itu, pihak keluarga mantan Presiden Soeharto diharapkan bisa legawa agar kasusnya dapat diteruskan supaya tidak menjadi beban bagi dia saat menghadapi sakaratul maut. (sgt-70)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA