| Rabu, 16 Januari 2008 | BANYUMAS |
BKCKB Dipecah Jadi DuaPURWOKERTO-Badan Kepen-dudukan, Catatan Sipil, dan Keluarga Berencana (BKCKB) Banyumas dipecah menjadi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana. Agus Miftah, Kepala Sub Bidang Keluarga Berencana mengatakan pembahasan masalah tersebut baru dilakukan di tingkat eksekutif. Di legislatif baru akan dilakukan Maret mendatang. ''Pembahasan soal Badan Pember-dayaan Perempuan dan Keluarga Berencana dilakukan, Senin lalu, sedangkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Rabu (hari ini-Red),'' tambahnya, kemarin. Menurut dia, reorganisasi lembaga pemerintahan terjadi di seluruh Indonesia dan diatur dalam PP No 38 serta 41/2007 mengenai pengembangan urusan pemprov dan pemkab serta organisasi perangkat daerah. Banyumas, lanjut dia, tergolong ketinggalan dibandingkan dengan kabupaten lain karena akan menyelenggarakan pemilihan bupati, Februari ini. ''Meski demikian, reorganisasi yang meliputi penataan struktur, personel, dan kantor dituntut harus sudah selesai pada pertengahan tahun,'' tandasnya. Keluarga Berencana disatukan dengan Pemberdayaan Perempuan karena memiliki sasaran garap yang sama, yakni kaum ibu. Dalam bentuk organisasi yang baru personel yang menangani Keluarga Berencana akan ditambah untuk peningkatan pelayanan. Saat ini, kata dia, satu petugas lapangan Keluarga Berencana harus melayani empat atau lima desa binaan. Padahal idealnya maksimal dua desa. Pengangkatan petugas fungsional penyuluhan pada berbagai bidang kali terakhir dilaksanakan tahun 2005. Akibat banyak yang pensiun jumlah desa binaan yang harus dilayani oleh dua orang harus didobel oleh petugas yang masih aktif. ''Penambahan petugas baru mungkin dilakukan oleh BKN pada tahun 2009 sehubungan dengan proses pengangkatan pegawai yang dilakukan bertahap setelah tenaga pendidikan dan kesehatan.'' (J2-27) |