| Selasa, 15 Januari 2008 | INTERNASIONAL |
Suni dan Syiah Irak RujukBAGDAD - Kubu-kubu di parlemen yang mewakili kelompok suni, syiah, dan independen, Minggu lalu, menandatangani platform yang menekankan perlunya persatuan nasional Irak dan kontrol pusat atas cadangan minyak. Kubu-kubu itu jika bersatu, seperti diperkirakan dalam satu aliansi politik baru, akan menjadi kekuatan dominan dalam parlemen yang beranggotakan 275 orang. Aliansi itu memiliki total lebih dari 100 kursi. Pernyataan bersama menyebutkan, di antara mereka yang menandatangani kesepakatan umum itu adalah gerakan pimpinan ulama syiah radikal Moqtada al-Sadr, Daftar Nasional Irak yang sekular pimpinan mantan PM Iyad Allawi, dan Front Dialog Nasional di bawah Salah al-Mutlak (suni). Menurut pernyataan itu, pakta tersebut ditandatangani ''demi kepentingan nasional yang lebih tinggi, guna mempertahankan suatu Irak bersatu yang terbebas dari perpecahan sektarian, dan mendukung rekonsiliasi nasional.'' Partai-partai itu menuntut agar cadangan minyak dan gas serta sumber alam lainnya tetap menjadi ''harta'' Irak dan tidak diperbolehkan dikuasai oleh penguasa-penguasa regional. Pernyataan itu mengungkapkan keprihatinan mendalam atas aksi individu tanpa sepengetahuan pemerintah pusat, seperti penandatanganan kontrak dengan perusahaan asing - suatu sindiran bagi wilayah otonomi Kurdi di Irak. Wilayah itu menandatangani 15 kontrak minyak mentah dengan 20 perusahaan asing sejak Agustus lalu. Mobilisasi Sumber Partai-partai itu juga mendukung kesepakatan politik tentang masa depan kota minyak Kirkuk di Irak utara, bukannya referendum yang direncanakan tahun lalu. Menurut pasal 140 konstitusi Irak, suatu referendum diadakan pada akhir 2007 untuk memutuskan apakah Kirkuk yang kaya minyak sebaiknya bergabung dengan wilayah otonomi Kurdi ataukah tidak. Namun, referendum itu tidak terlaksana tepat waktu dan ditunda enam bulan, di tengah seruan agar dibatalkan saja. Pernyataan itu juga menyerukan mobilisasi sumber-sumber untuk menyelesaikan pembentukan pasukan keamanan Irak dengan melatih mereka menegakkan hukum dan melindungi negara. Pasukan itu juga bertugas mengakhiri semua pembenaran bagi kehadiran pasukan pendudukan di wilayah Irak. Presiden wilayah Kurdi Massud Barzani menanggapinya dengan marah. ''Aksi-aksi yang bertentangan dengan pasal 140 konstitusi tidak akan berhasil,'' katanya pada konferensi pers di Arbil, ibu kota wilayah Kurdi. ''Ada orang-orang yang sama yang menentang konstitusi Irak dan kini mereka tidak bisa melakukan apa pun.'' Kesepakatan Minggu lalu itu merupakan pendahuluan bagi kemungkinan pembentukan blok parlemen baru. Blok itu mungkin cukup kuat untuk menantang aliansi empat partai yang dibentuk PM Nuri al-Maliki pada Agustus lalu. Aliansi politik pimpinan Maliki memiliki sekitar 110 kursi di parlemen. Aliansi itu terdiri atas Partai Islam Dawa pimpinan Maliki, Dewan Agung Islami Irak di bawah Wapres Adel Abdel Mahdi, Uni Patriotik Kurdistan pimpinan Presiden Jalal Talabani, dan Partai Demokrat Kurdistan di bawah pimpinan Barzani.(afp-niek-26) |