| Senin, 14 Januari 2008 | NASIONAL |
PKB Salurkan Insentif ke Korban BencanaJAKARTA - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah menginstruksikan kepada seluruh anggota FKB DPR untuk menyalurkan uang insentif legislasi sebesar Rp 39 juta kepada korban bencana alam yang tersebar di berbagai wilayah, di Jawa maupun dan di luar Jawa. Menurut Sekjen DPP PKB Zannuba Arifah Chafsoh (Yenny), keputusan itu ditetapkan melaui rapat pleno gabungan Dewan Tanfidz dan Syura DPP PKB beberapa waktu lalu. Sebagai bentuk tanggung jawab dan tidak mengkhianati rakyat, pihaknya akan mencatat secara rinci seluruh pendistribusian uang insentif legislasi yang disumbangkan bagi korban bencana tersebut. ''Itu merupakan bentuk akuntabilitas publik penggunaan uang negara. Jadi, PKB tidak mungkin mengkhianati nurani rakyat,'' katanya di Jakarta, Sabtu (12/1). Sejumlah fraksi di DPR mengambil sikap beragam atas uang insentif legislasi yang jumlah rapelannya sebesar Rp 39 juta. Mayoritas memilih menyumbangkannya untuk korban bencana, termasuk FKB yang menyumbangkan melalui DPP PKB. Menurut Yenny, sebenarnya PKB ingin mengembalikan uang tersebut ke kas negara, namun PKB khawatir uang itu justru akan diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertangung jawab dengan alasan sudah terlanjur dianggarkan. ''Karena itu, PKB memilih jalan aman dengan menyalurkan secara langsung dana itu pada rakyat korban bencana alam yang memprihatinkan,'' tuturnya. Jadi, lanjut Yenny, tidak dikembalikannya uang insentif legislasi DPR tersebut bukan berarti akan dimanfaatkan anggota anggota FKB secara personal, melainkan dikembalikan lagi pada rakyat yang berhak menerimanya.(di-49) |