| Senin, 14 Januari 2008 | SEMARANG |
Korban Dibuang, Mobil DirampasMARAKNYA aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Kota Salatiga selama beberapa bulan ini, setidaknya terungkap siapa dalangnya. Yakni, setelah dua pelaku curanmor beserta 14 barang bukti sepeda motor dan sebuah mobil, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Salatiga, beberapa hari lalu. Keduanya ditangkap setelah petugas melakukan pengembangan sebuah pencurian sepeda motor, yang merembet pada pencurian motor lainnya pada 2006 dan 2007 lalu. Kedua pelaku tersebut adalah Dwi Purwanto (34), warga RT 6 RW 6 Jalan Akasia I No 14 Perum Candirejo, Desa Candirejo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang dan Wasdiyono (35), warga RT 2 RW 9 Dusun Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. Wasdiyono juga memiliki identitas sebagai warga RT 1 RW 2 Dusun Ngelosari, Kelurahan Jombor, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Sedangkan Dwi Purwanto merupakan pecatan Polri di Yogyakarta, yang dihentikan dengan tidak hormat dalam kasus penipuan CPNS. Dalam kasus itu, Polres Salatiga tidak hanya menguak pelaku curanmor yang tertangkap, tetapi juga mengungkap kasus pembunuhan di Kota Semarang, 2006 lalu. Pembunuhan itu diawali dengan perampasan atau pencurian dengan kekeasan mobil Honda City milik Ratnawati (46), warga Jalan Thamrim Semarang yang diketahui sebagai karyawan PT Asuransi Manulife. Pelaku perampokan mobil dan pembunuhan itu adalah Dwi Purwanto bersama temannya Bunadi (40), warga Imogiri Gunungkidul, yang telah tertangkap di Polres Yogyakarta, beberapa waktu lalu. Ratnawati tewas karena mulut dan hidungnya dibungkam, setelah mobilnya dirampas di Pasaraya Sri Ratu Jalan Pemuda Semarang. Korban diketahui tewas saat dalam perjalanan melewati Kopeng, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. Kedua pelaku dan korban menggunakan mobil Honda City dari Semarang menuju Yogyakarta. Jenazah Ratnawati kemudian dibuang di sebuah daerah di Bantul, Yogyakarta. Kasus Besar Kapolres Salatiga AKBP Drs Ahmad Haydar MM didampingi Kasat Reskrim AKP Wibowo Hutomo menerangkan, ini merupakan pengungkapan kasus curanmor terbesar yang berhasil diungkap petugas, sSekaligus mengungkap kasus pembunuhan yang sudah terjadi tahun 2006 lalu di Kota Semarang. Meski demikian, belum bisa dikatakan aksi curanmor bakal hilang. Dia menerangkan, kejahatan seperti curanmor muncul ketika ada kesempatan. Sebab, bila seorang atau kelompok curanmor tertangkap, maka akan muncul pelaku dan kelompok lainnya. ''Begitu seterusnya. Sebab, pencurian terjadi, karena motif ekonomi dan ada kesempatan,'' ujar Kapolres. Terkait dengan kasus pembunuhan yang terungkap, Kapolres akan bekerja sama dengan Polwiltabes Semarang. Selain itu, dia bersama pimpinan di atas akan membicarakan penghargaan atas kerja personel dalam mengungkap kasus curanmor dan pembunuhan. Warga yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa mendatangi Polres Salatiga. (Surya Yuli P, Leonardo Agung B-37) |