| Senin, 14 Januari 2008 | SEMARANG |
Tangkap Curanmor, Kasus Pembunuhan Terungkap
SALATIGA- Tim Reskrim Polres Salatiga berhasil menangkap dua tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat). Dari tangan tersangka, petugas menyita 14 unit sepeda motor dan sebuah mobil Honda City H-7899-QS berwarna krem silver. Kedua pelaku adalah Dwi Purwanto (34), warga Jalan Akasia I No 14 RT 6 RW 6 Perum Candirejo, Desa Candirejo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang dan Wasdiyono (35), warga RT 2 RW 9 Dusun Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, yang juga beralamat di RT 1 RW 2 Dusun Ngelosari, Kelurahan Jombor, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengungkap kasus pembunuhan karyawati PT Asuransi Manulife Semarang, Ratnawati (46), yang dilakukan oleh Dwi Purwanto, September 2006 silam. Kapolres Salatiga AKBP Drs Ahmad Haydar MM didampingi Kasatreskrim AKP Wibowo Hutomo mengatakan, pengungkapan kasus pembunuhan tersebut bermula dari hasil pengembangan kasus curanmor oleh tim Reskrim Polres Salatiga dan Polsek Sidomukti, yang melibatkan Wasdiyono, seorang residivis yang sudah tiga kali keluar masuk LP. ''Ketika menangkap Wasdiyono, tersangka mengaku aksi curanmor itu sudah dilakukannya 12 kali dan melibatkan tersangka lainnya, yakni Dwi. Petugas kemudian menangkap Dwi yang ternyata seorang pecatan Polri,'' terang Kapolres. Saat menangkap Dwi, petugas curiga dengan mobil Honda City H-8899-SS yang waktu itu dibawa tersangka. Setelah diselidiki, ternyata nomor polisi yang dipakai palsu. ''Saat mencocokkan nomor mesin dan nomor rangka mobil dengan data di kepolisian, nomor yang asli adalah H-7899-QS atas nama Teguh Sanjaya, warga Jalan Thamrin No 74 Semarang,'' terang Haydar. Mobil tersebut dirampas dari istri Teguh, yang tidak lain adalah Ratnawati. Saat itu korban sedang belanja di Pasaraya Sri Ratu Jalan Pemuda Semarang. Saat merebut mobil Rantnawati, Dwi melibatkan Bunadi (40), warga Imogiri, Gunungkidul, Yogyakarta, yang kemudian tertangkap Polres Yogyakarta dan menjadi tahanan di LP Gunungkidul terkait dengan kasus senjata tajam. Dalam perjalanan ke Bantul Yogyakarta, korban meninggal karena hidung dan mulutnya tertutup, serta lehernya dijerat. Mobil itu kemudian dipakai tersangka untuk melakukan aksi kriminalnya. (J12,H2-37) |