logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 14 Januari 2008 SEMARANG
Line

Pondok Pesantren Diimbau Kembangkan Industri Kehutanan

  • Menhut: Bisnis Hutan ke Depan Kompetitif

BANDUNGAN - Menteri Kehutanan (Menhut) MS Ka'ban mengimbau pengasuh pondok pesantren untuk mengembangkan usaha di bidang industri kehutanan. Sebab, komoditi hutan di Indonesia tidak tersaingi oleh negara mana pun. Pihaknya telah berkunjung ke sejumlah negara seperti Jepang, Finlandia, dan Jerman. Ternyata geografis Indonesia lebih mendukung sektor ini.

"Sudah seharusnya pengasuh ponpes mengerti dan menjalankan usaha perdagangan bidang kehutanan, agar dunia Islam terus berkembang," kata Ka'ban di hadapan pengasuh pondok pesantren se-Jawa Tengah di Hotel Kediri Bandungan, Minggu (13/1). Pertemuan pengasuh tersebut berlangsung dua hari, 12-13 Januari. Acara ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan tentang agrobisnis dan kesehatan di lingkungan pondok pesantren Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Pimpinan Wilayah Rabithah Ma'ahid Islamiyah Jawa Tengah ini, Ka'ban juga menyinggung tentang kerusakan hutan. ''Saat orde baru kerusakan hutan hanya mencapai 1,8 juta hektare per tahun. Tapi, setelah masa reformasi meningkat menjadi 2,8 juta hektare per tahun,'' ungkap dia.

Menurutnya, kerusakan hutan sebenarnya telah terjadi sejak 200 tahun lalu saat penjajahan Belanda. Ini karena kesalahan pengaturan (mis-management) pemanfaatan hasil hutan. ''Ada perbedaan yang terlalu mencolok antara tingginya kebutuhan hasil hutan terutama kayu dan rendahnya kemampuan alam menyediakan bahan baku, sehingga menyebabkan terjadinya penebangan pohon secara berlebihan,'' papar dia. Saat ini industri kayu membutuhkan bahan baku kurang lebih 96 juta meter kubik per tahun. Kemampuan untuk menyediakan bahan baku lebih rendah.

Bencana Alam

Dampaknya terjadi penebangan besar-besaran yang berimbas buruk terhadap keseimbangan alam. Lihat saja bencana alam tanah longsor dan banjir yang melanda berbagai wilayah adalah efek tidak seimbangnya alam. Untuk mengantisipasi bencana, Departemen Kehutanan mencanangkan program rehabilitasi hutan secara menyeluruh. Pihaknya juga menyatakan perang terhadap pelaku pembalakan liar.

Dephut melaksanakan pemantapan kawasan lewat Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Juga bertanggung jawab meningkatkan ekonomi masyarakat di sekitar hutan melalui program Hutan Tanaman Rakyat yang dilaksanakan di luar Pulau Jawa. Program ini memberikan izin kepada rakyat yang dikeluarkan pejabat berwenang di daerah, untuk membudidayakan hutan 15 hektare per kepala keluarga. (H14-37)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA