logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 14 Januari 2008 SEMARANG
Line

Murid MI Bangunsari Belajar di Rumah Warga

  • Gedung Sekolah Tak Kunjung Terwujud

KENDAL- Lebih kurang 76 murid Madrasah Ibtidaiyah (MI) Bangunsari, Kecamatan Pageruyung, Kendal, sejak tiga bulan ini terpaksa mengikuti kegiatan belajar-mengajar di rumah-rumah penduduk.

Kondisi tersebut harus mereka lalui, karena gedung sekolah yang direhab total sejak Oktober lalu, hingga kini tidak kunjung selesai.''Pembangunan gedung sekolah terpaksa mundur dari rencana, karena dana APBD II Perubahan 2007 sebesar Rp 40 juta belum turun,'' papar Ketua Komite sekolah MI Bangunsari, Daroji (49), kemarin.

Menurut informasi, imbuh dia, dana tersebut sudah berada di tangan kontraktor pembangunan. ''Hanya saja, kontraktor sampai saat ini belum melaksanakan pembangunan lanjutan yang didanai APBD II Perubahan itu. Komite dan masyarakat sangat berharap pembangunan segera dapat diselesaikan, agar gedung bisa dimanfaatkan untuk belajar-mengajar lagi.''

Pembangunan gedung MI yang memiliki enam ruang kelas itu hingga kemarin baru menginjak tahap pemasangan rangka bagian atap. Bagian tembok belum diplester, seluruh kusen jendela dan pintu sudah terpasang. Realisasi pembangunan diperkirakan baru menginjak 50%.

Gedung MI yang awalnya mempunyai tiga ruang itu, rencana awal direhab bagian atap saja dengan menggunakan dana APBD II penetapan sebesar Rp 40 juta. Namun, lantaran diketahui kondisi temboknya sangat mengkhawatirkan, akhirnya sepakat dilakukan rehab total.

Swadaya Warga

''Rehab total dimulai awal Oktober lalu, dengan pendanaan awal dari APBD II penetapan Rp 40 juta. Untuk mewujudkan pembangunan, warga dan orang tua murid berswadaya dengan membantu bahan-bahan material, seperti kayu untuk kusen jendela dan pintu, rangka atap, pasir, batu, semen, serta tenaga,'' kata Daroji.

Jika dikalkulasi, kata dia didampingi beberapa tokoh masyarakat setempat, dana swadaya yang terkumpul sudah mencapai Rp 150 juta. ''Karena dana masih kurang, kami meminta bantuan dana tambahan ke pemkab. Belakangan disetujui dengan dialokasikannya dana APBD II Perubahan 2007 Rp 40 juta. Hanya saja, dana itu tidak dikucurkan langsung.

Sebab, besaran dana Rp 40 juta diserahkan kepada pihak ketiga atau kontraktor yang nantinya akan melanjutkan pembangunan. ''Kebijakan tersebut membuat kami menunggu, karena pelaksana pembangunan tak kunjung terlibat dalam pembangunan,'' katanya.

Anggota DPRD dari FPAN dokter Joko Kartono mengemukakan, seharusnya dana bantuan APBD II Perubahan bisa langsung diberikan melalui proses penunjukan kepada komite. ''Sebab, besaran dana bantuan tersebut masih di bawah Rp 50 juta. Kebijakan itu dilakukan supaya pembangunan gedung MI segera dapat diwujudkan.'' (G15-37)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA