| Senin, 14 Januari 2008 | SEMARANG |
Samin Tersangka Pembunuhan di Desa BagoGROBOGAN- Setelah menyelidiki selama beberapa hari, Polres Grobogan akhirnya menetapkan Samin (29), warga Dusun Prakitan, Desa Bago, Kecamatan Kradenan, sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap tetangganya sendiri, Rebo alias Nurhadi. Pembunuhan terhadap tukang pijat itu terjadi Selasa (8/1), pekan lalu. Samin ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui secara terus terang membunuh korban, karena dilatarbelakangi oleh persoalan asmara antara pelaku dan istri korban. ''Tersangka Samin dijadikan tersangka setelah mengaku secara terus terang membunuh Rebo alias Nurhadi. Korban tewas dibunuh menggunakan senjata berupa sabit,'' ujar Kapolres Grobogan AKBP Frederik Kalalembang melalui Kasatreskrim AKP Suyono SH Minggu (13/1). Dia mengungkapkan, kejadian bermula ketika tersangka masuk ke rumah Nurhadi untuk menemui istri korban yang bernama Sri Paryati (30), Senin (7/1) malam. Tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara menyelinap lewat pintu samping rumah, agar tidak menimbulkan kecurigaan tetangga. Di benak tersangka saat itu sudah ada niatan jahat terhadap Sri Paryati yang sedang di rumah sendirian. Hanya saja, maksud itu gagal karena korban keburu pulang setelah sebelumnya sempat datang ke sebuah pesta hajatan tetangga bersama tersangka. ''Pelaku rupanya pulang terlebih dulu dan berani masuk rumah, karena mengetahui korban masih berada di pesta hajatan. Niatnya gagal setelah korban juga menyusul pulang,'' tandas Kasatreskrim. Menyusun Rencana Merasa rencananya berantakan, tersangka gelap mata. Setelah kabur, dia pulang dan menyusun rencana keji di dalam rumah. Beberapa jam kemudian, dia kembali ke rumah Nurhadi. Masih dengan cara mengendap-endap, dia memasuki halaman sambil meraih sabit yang tergantung di dinding rumah korban. Samin dengan mudah bisa masuk rumah, karena sudah sangat terbiasa berada di tempat ini sebelumnya. Hubungan tetangga yang cukup dekat dengan korban memungkinkan dia sering berada di tempat itu. Tanpa kesulitan dimasukinya kamar korban yang memang tidak terkunci dan melakukan pembunuhan. Akibat digorok menggunakan sabit, korban menderita luka sayat pada leher sebelah kiri. Istrinya, Paryati, terbangun beberapa saat setelah mendengar suara mirip orang terbatuk. Belum sempat menanyakan sesuatu, perempuan tersebut dikagetkan dengan noda darah di baju milik suaminya. Tak ayal, dia segera mengambil langkah seribu melaporkan kejadian itu kepada para tetangga. Orang pertama yang didatangi Sri Paryati adalah rumah pamannya Sutrisno (50), tidak jauh dari rumahnya. Mendengar adanya musibah, Sutrisno bergegas menghampiri korban yang membutuhkan pertolongan. Sementara, pelaku setelah berhasil membunuh korban kemudian lari ke sungai untuk membersihkan diri sampai kemudian ditangkap polisi keesokan harinya. Dia ditangkap, karena ditemukan sejumlah bukti yang mengarah pada keterlibatannya dalam kasus ini. Bukti itu antara lain berupa sabit dan bercak noda darah di pintu belakang rumah tersangka. (H41) |