| Senin, 14 Januari 2008 | SEMARANG |
DKK Siapkan Sistem Informasi Kesehatan
BALAI KOTA - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang sedang menyiapkan sistem informasi kesehatan terpadu. Sistem itu merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan, sejalan dengan kebijakan Puskesmas gratis. Kepala DKK, dokter Tatik Suyarti MKes menjelaskan, sistem informasi kesehatan itu merupakan penyempurnaan dari sistem informasi Puskesmas (Simpus) yang telah lebih dulu ada. Dengan adanya sistem terpadu, diharapkan perencanaan program pelayanan kesehatan di Kota Semarang bisa lebih optimal. Dipaparkan, pembuatan sistem ini menelan anggaran Rp 1,5 miliar pada APBD 2008. Lewat sistem tersebut, bisa dipantau jumlah penderita penyakit tertentu di Kota Semarang, misalnya demam berdarah dengue (DBD), HIV/AIDS, flu burung, dan semacamnya.''Dengan data yang lebih bagus, perencanaan dan pelayanan kesehatan di Kota Semarang tentu akan bisa lebih bagus pula,'' kata Tatik. Database Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Ahmadi, membenarkan memang ada anggaran Rp 1,5 miliar pada APBD 2008 untuk pembuatan sistem informasi kesehatan. Dikatakan, Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra), termasuk masalah kesehatan, memang mendorong terwujudnya sistem informasi kesehatan yang terpadu. ''Salah satu persoalan yang menghambat pelayanan terbaik, tidak adanya database kesehatan yang akurat. Tiap-tiap rumah sakit atau Puskesmas memang punya data, tapi kalau tidak terpadu, ya tidak banyak bermakna,'' katanya. Ahmadi menegaskan, keberadaan sistem informasi kesehatan diperlukan untuk perencanaan kesehatan ke depan. Tanpa didukung data yang bagus, sulit diharapkan program penanggulanan penyakit di Kota Semarang bisa terencana dengan baik. Di sisi lain, dia menyorot pentingnya komunikasi antarpuskesmas, di samping perbaikan database kesehatan yang dimiliki. Seringnya terjadi keterlambatan pelaporan data dari Puskesmas ke DKK, kata dia, merupakan salah satu kendala pelayanan kesehatan. ''Idealnya, dengan sistem informasi kesehatan terpadu, ketika Puskesmas melakukan entry data begitu ada kejadian, maka hal yang sama bisa diakses oleh DKK. Dengan begitu, tidak lagi terjadi keterlambatan penanganan kasus di lapangan,'' kata Ahmadi. (H9,H22-18) |