| Senin, 14 Januari 2008 | KEDU & DIY |
70% Korban Kecelakaan Tewas akibat Helm SembaranganYOGYAKARTA - Sebagian besar korban tewas dalam kecelakaan sepeda motor karena pengendara tidak menggunakan helm secara benar atau kalaupun memakai helm bukan yang standar. Selain itu ada pula akibat tidak sabar, tidak disiplin, dan nafsu menang-menangan di jalan. ''Berkendaraan bukanlah hanya untuk pamer-pameran ataupun bukan karena punya SIM dan STNK tapi melatih kedisplinan. Standar keselamatan kendaraan harus diperhatikan, pabrik pembuat kendaraaan tidak sembarangan dalam merangkai setiap kendaraan yang mereka produksi. Namun, kebiasaan pengguna jasa kendaraan kurang memperhatikan keselamatan dengan mengubah-ubah kondisi kendaraannya,'' papar Iptu Muliadi dari Polres Bantul ketika berdialog tentang Keselamatan Lalu Lintas di kampus Fakultas Kedokteran UMY, akhir pekan lalu. Mengekang nafsu dalam berkendaraan, menurutnya, sangat penting. Dia mencontohkan, memotong jalan secara tiba-tiba, menyalip ugal-ugalan, dan tidak memakai helm standar merupakan hal-hal yang dianggap remeh oleh para pelanggar lalu lintas. Melawan Arus Bahkan saat ini ada kecenderungan pengendara hanya mau mematuhi aturan kalau ada polisi. Begitu tak terlihat petugas, sering terlihat nyelonong lampu merah, melawan arus, dan memotong pengendara lain. ''Setiap kecelakaan pasti didahului dengan pelanggaran, sebagian besar korban tewas sia-sia karena batok kepala membentur aspal,'' ungkap dia. Memang, akhir-akhir ini masyarakat Yogyakarta mengeluhkan pengendara sepeda motor dan angkutan umum yang sering semaunya sendiri. Sering terlihat pengendara ugal-ugalan, menyerobot lampu merah, balapan di jalan umum, menaikkan dan menurunkan penumpang seenaknya. Pihak kepolisian, imbuh dia, sudah berupaya mengingatkan masyarakat seperti membuat selebaran, baliho, menyiarkan lewat media bahkan setiap hari melakukan razia. Kendati demikian angka kecelakaan masih cukup tinggi. Dia meminta masyarakat pengguna jalan mampu mengendalikan diri, disiplin, dan mengekang diri untuk tidak melanggar aturan. ''Dalam satu tahun, angka kecelakaan di wilayah Polres Bantul yang mengakibatkan kematian mencapai 36-73 kasus. Itu hanya di satu daerah belum lagi daerah lain,'' jelasnya. (D19-70) |