| Senin, 14 Januari 2008 | BANYUMAS |
Bawa Ganja, Dua Pemuda DitangkapPURWOKERTO-Kedapatan membawa ganja, Jakur (27) dan Tosan (21) dua warga Cilongok, Kamis (11/1) malam ditagkap anggota Satnarkoba Polres Banyumas. Keduanya kini ditahan di Polres. Polisi menyita barang bukti 3,9 gram ganja kering dari Jakur. Sedangkan dari Tosan (21), disita 3,4 gram ganja. Keduanya ditangkap di tempat berbeda. Polisi lebih dulu menangkap Jakur. Ia ditangkap di jalan raya Rempoah Ba-turraden. Keberadaan dia sudah beberapa hari diincar, karena diduga sebagai pemakai dan pengedar ganja. Pada Kamis siang, Jakur diketahui keluar dari Cilongok. Polisi menguntit tersangka. Ketika sampai di Rempoah, polisi langsung menghentikannya, lalu melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa ganja kering sebanyak 3,9 gram. Setelah dilakukan pemeriksaan, ia mengaku mendapatkan ganja dari Tosan. Informasi itu langsung ditindaklanjuti polisi dengan mendatangi rumah Tosan di Cilongok. Orang yang dicari berhasil ditangkap saat ada di rumah. Dari Tosan Dalam penggeledahan, ditemukan ganja kering sebanyak 3,4 gram, terdiri atas 2,8 gram dalam paket kecil dan 0,6 gram sudah dalam bentuk lintingan. Kapolres Banyumas AKBP Hari Prasodjo melalui Kasat Narkoba AKP R Sihombing kemarin menjelaskan, pi-haknya masih mengembangkan kasus ini. Menurut Sihombing, ganja yang dibawa kedua tersangka itu diperoleh dari orang di luar Banyumas. Pengedar ganja tersebut kini masih buron. Tosan menyebut orang yang menyuplai ganja itu berasal dari wilayah Brebes. ''Saya beli dari orang itu Rp 50.000/paket kecil,'' tuturnya. (G23-29) |