logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 12 Januari 2008 BANYUMAS
Line

JALUR SELATAN

Becak Tradisional Tersaing

KEBUMEN - Aksi ratusan becak bermesin ke DPRD Kebumen belum lama ini membawa buntut. Para abang becak tradisional di sejumlah pangkalan kini ganti merasa resah dan tersaingi becak mesin.

Para abang becak tradisional mengaku, jumlah mereka jauh lebih besar, mencapai ribuan. Meski selama ini makin sulit mencari penumpang, mereka jarang mengeluh dan tidak suka melakukan aksi demo atau menuntut macam-macam ke pemerintah.''Kalau mau jujur, mestinya yang pantas demo itu kami-kami ini. Sudah sulit cari uang, kini terdesak mereka. Kok malah mereka yang unjuk rasa,'' keluh Suprianto, abang becak asal Jatimulyo, Alian, kemarin. Dia pun tidak berminat melengkapi becaknya dengan mesin tepung.

Keluhan senada diungkapkan sejumlah abang becak di terminal lama, Jl Ahmad Yani, Giman (60). Dia mengaku sejak 1972, saat terminal dibangun di jalan tersebut, ia menekuni pekerjaan menarik becak. Dia merasa terancam setelah melihat tarif becak mesin itu jauh dekat dipukul rata, sama, yakni sekitar Rp 5.000. Menurut Giman, becak mesin itu juga melaju cepat dan sering membahayakan pemakai jalan lain. Berbeda dari becak tradisional yang harus memakai kayuh atau digenjot dengan tenaga, sehingga lebih hati-hati. Giman merasa kehadiran becak mesin semakin lama menyaingi becak biasa.(B3-24)

Satpol PP Siap Bongkar Tower

PURWOREJO - Pro dan kontra pembangunan menara tower Telkomsel di RT 1 RW 2 Kampung Tegalsari, Kelurahan/ Kecamatan/ Kabupaten Purworejo, mulai mengundang reaksi dari sejumlah pihak. Termasuk Kantor Satpol PP sebagai satuan kerja yang memiliki tugas penegakan perda.

Sebagaimana dilansir sebelumnya (SM, 11/1), proses pembangunan tower tersebut dinilai melanggar aturan perizinan. Sebab, Telkomsel belum memiliki izin prinsip, izin mendirikan bangunan (IMB), dan izin HO -semua dalam proses- namun pembangunannya sudah mulai. Bahkan, sudah mencapai 80%. Proses pembangunan itu melanggar Perda No 10 Tahun 1995 Pasal 2 Ayat 1, yang menegaskan bahwa pembangunan fisik baru bisa dilakukan setelah semua izin terpenuhi.

Karena itu, berdasarkan Pasal 129 Perda tersebut, Satpol PP siap membongkar tower jika terbukti izin IMB belum turun. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satpol PP Drs Murwanto saat dimintai konfirmasi di kantornya, kemarin. (H43-66)

Pendapatan PKL Turun

CILACAP-Para pedagang kaki lima (PKL) di lapangan eks Batalyon 405 Cilacap mengeluh pendapatannya turun setelah pindah dari Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Jenderal Sudirman. ''Penurunannya lebih dari 50%. Kami takut keadaan itu akan terus berlanjut,'' tutur Tumirin, salah seorang PKL yang berjualan makanan, kemarin. Salah satu penyebabnya adalah para pelanggan lama salah sangka. Mereka mengira dia dan rekan-rekannya tidak lagi berjualan karena tak ditemui di tempatnya biasa mangkal.

Kepala Satpol PP, Paulus Triyanto, mengatakan pemkab optimistis ke depan masyarakat akan memahami bahwa sentra PKL adalah lapangan eks Batalyon 405. ''Dengan demikian calon pembeli terbiasa pada lokasi baru itu dan pendapatan para PKL tidak akan turun,'' tandasnya.(G21-27)

Mesin Belum Beroperasi

BANJARNEGARA-Mesin pengolah sampah yang akan digunakan untuk memilah jenis sampah dan mencacahnya, hingga kini belum dioperasikan. Setelah diadakan tahun lalu, proses pengoperasiannya belum didukung oleh bangunan atap dan landasannya.

''Untuk sementara masih kami simpan di garasi alat berat, sembari menunggu realisasi pembangunan atap dan landasan. Dana yang digunakan untuk itu, tentunya masih menunggu kucuran dana alokasi khusus (DAK) tahun ini,'' kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Agus Hermawan, baru-baru ini.

Dia mengungkapkan, sampah yang harus ditangani setiap harinya dari kawasan kota saja sudah mencapai 50 kubik. Karena itu dibutuhkan alat pengolah sampah yang mempunyai kapasitas besar untuk menanganinya.(H25-29)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA