logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 11 Januari 2008 PANTURA
Line

2007, Perkara Pidana Meningkat 62,04%

PEKALONGAN - Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan menangani 525 perkara pidana selama tahun 2007. Dibandingkan tahun 2006, jumlah perkara tersebut meningkat 62,04%. Sebelumnya, perkara pidana yang disidangkan berjumlah 324.

Kepala Pengadilan Negeri Pekalongan, Komari SH MHum mengungkapkan, kenaikan jumlah perkara itu dipengaruhi oleh faktor ekonomi.

Tindak kejahatan dikatakan, sering terjadi akibat permasalahan tersebut. Seperti halnya pencurian yang menjadi perkara paling dominan selama tahun 2007.

Dari total sebanyak 525 perkara, lanjut dia, 44,75% atau 235 di antaranya merupakan tindak pidana pencurian.

Selain pengangguran, tuntutan mencukupi kebutuhan hidup menjadi motif pelaku.

"Pencurian tanaman hias menjadi perkara yang paling ngetren untuk saat ini," katanya.

Lebih lanjut ditambahkan, perjudian yang berjumlah 59 perkara atau 11,24% menduduki peringkat kedua. Setelah itu, disusul perkara psikotropika sebesar 5,14% atau 27 dan narkotika 3,8% atau 20.

Sedangkan sisanya 17,78% di antaranya meliputi perkara korupsi, teroris, perlindungan anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pengeroyokan dan kehutanan.

Meskipun jumlahnya kecil, Komari menambahkan, perkara narkotika yang meningkat 100% perlu dicermati.

Pasalnya, rata-rata pelaku tindak kejahatan tersebut merupakan anak muda. Jika dibiarkan, hal itu dapat merusak generasi penerus. (J17-52)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA