| Jumat, 11 Januari 2008 | KEDU & DIY |
HB X: Pemerintah Tak Tegas Tangani Kasus SoehartoYOGYAKARTA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai, pemerintah pusat tidak tegas dalam menangani sekaligus menyelesaikan secara hukum kasus yang dialami mantan Presiden RI HM Soeharto. Sebab, kata orang nomor satu di Keraton Yogyakarta itu, kemauan pemerintah pusat menjadi kunci dilanjutkan atau tidak kasus hukum yang dialami mantan presiden itu. Sebab hingga saat ini, lanjut dia, masih ada yang pro dan kontra terhadap kasus tersebut. ''Itu terserah dari kemauan pemerintah pusat. Pro kontra selalu ada ketika beliau sakit atau masuk rumah sakit. Tapi kalau pas sehat kenapa didiamkan tidak segera ditangani,'' tuturnya di Kepatihan Yogyakarta, Rabu (9/1). Lebih lanjut Sri Sultan menjelaskan, selama ini sepertinya pemerintah bersikap diam dan seolah-olah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada rakyat. Padahal tanggung jawab dan kewenangan itu sepenuhnya ada di tangan pemegang kekuasaan negeri ini. "Jangan diserahkan ke masyarakatlah. Tanggung jawab sepenuhnya kan ada di pejabat tinggi republik ini," ujar Sultan. Meski demikian, dia merasa prihatin dengan kondisi Soeharto yang dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Apalagi sebagai mantan pemimpin Indonesia, secara fisik kondisi daya tahan tubuhnya semakin melemah. Karena itu, secara pribadi Sri Sultan menyatakan prihatin dengan keadaan mantan penguasa Orde Baru tersebut. Sampai saat ini, papar dia, belum memiliki rencana untuk menjenguk Soeharto di rumah sakit. ''Saya belum menengok. Dan saya ikut prihatin dari rumah saja'' tandasnya. Proses Hukum Senada dengan hal itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (Fisipol UMY) Dr Tulus Warsito mengemukakan, pembuktian bersalah atau tidaknya yang bersangkutan sebaiknya melalui proses hukum. ''Dimaafkan atau tidak, persoalan Soeharto ini masih rancu karena pembuktian bersalah tidaknya penguasa Orde Baru tersebut masih dalam proses. Begitu pula diampuni atau tidak akan menjadi polemik tersendiri dalam perpolitikan di Indonesia. Di sinilah perlu ketegasan pemerintah,'' tandasnya. Menurut dia, memaafkan atau tidak merupakan hal yang sama-sama mempunyai risiko tersendiri dan susah untuk diprediksikan. Pemerintah mempunyai wewenang sendiri dan juga kebijakan dalam menyikapi persoalan tersebut. Mengenai penegakan hukum dan kemanusiaan dalam kasus Soeharto, dua hal yang berbeda. Namun dalam kondisi negara saat ini akan menjadi hal yang hampir sama. Sebelum menentukan keputusannya, pemerintah punya pemikiran dan juga prediksi apa yang akan terjadi jika salah satu hal tersebut diputuskan. ''Pemerintah memang dihadapkan pada kondisi yang sulit namun bagaimanapun juga pasti ada jalan keluarnya meski semua keputusan memang berisiko,'' imbuh Tulus. Dia menduga kasus Soeharto tidak akan menimbulkan gejolak politik berarti. Hal ini berkaitan dengan keadaan Indonesia yang sedang mengalami berbagai persoalan seperti krisis ekonomi dan bencana. (sgt,D19-70) |