| Sabtu, 05 Januari 2008 | EKONOMI |
Pemerintah Impor Gula 110 Ribu TonJAKARTA- Mengantisipasi kurangnya suplai, pemerintah akan melakukan impor gula setara dua minggu konsumsi sebanyak 110 ribu ton. Izin impor tersebut sudah keluar dan akan dilaksanakan kuartal pertama 2008. Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam ''Briefing Awal Tahun Departemen Perdagangan'' di Gedung Departemen Perdagangan, Jl Ridwan Rais, Jakarta, Jumat (4/1). ''Kita sepakat stok (gula) cukup sampai musim giling mulai di bulan Mei. Jadi impor dilaksanakan di saat tidak musim giling yaitu Januari sampai April,'' ungkapnya. Meskipun stok gula dipastikan mencukupi, lanjut Mari, pemerintah akan tetap melakukan impor untuk cadangan selama musim giling belum tiba. Hal tersebut merupakan bagian kebijakan pemerintah untuk stabilisasi bahan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula. Mari menjelaskan, produksi gula sampai Desember lalu sudah mencukupi sebanyak hampir 1 juta ton. Untuk konsumsi selama sebulan, diperkirakan membutuhkan sekitar 200 ribu ton. Karena itu, stok tersebut diperkirakan cukup sampai lima bulan ke depan. Namun, Mari menegaskan cadangan stok gula impor tidak sama dengan yang dilakukan Bulog dalam hal impor beras. Harga Stabil Selain pasokan yang cukup, pemerintah juga memonitor harga dari masing-masing bahan pokok. Untuk harga gula, kata Mari, sepanjang tahun 2007 dinilai relatif stabil. ''Harga gula relatif stabil bahkan sempat menunjukkan tren harga menurun. Hanya minyak goreng yang naik,'' jelasnya. Begitu pula halnya dengan harga beras, pemerintah menilai tren pergerakan harga stabil bahkan sempat menurun. (J10-59) |