| Senin, 31 Desember 2007 | SALA |
Kaleidoskop Kota Surakarta 2007Pemerintahan Dibayangi Berbagai Perkara KorupsiSELAMA 2007, pemerintahan Joko Widodo dan FX Hadi Rudyatmo (Jokowi-Rudy) benar-benar diuji. Berbagai masalah hukum dan pemerintahan mencuat tanpa kendali. Adalah nama Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Budi Suharto yang terus menghiasi halaman muka media massa, menyusul berakhirnya masa jabatan Dr Qomaruddin MM sebagai Sekda pada 1 Januari 2008 mendatang. Budi di-gadhang-gadhang Jokowi menjadi Sekda menggantikan Qomar. Spekulasi itu kian jelas manakala Jokowi mengaku hanya mengajukan satu nama ke Gubernur untuk menduduki jabatan itu. Tak pelak spekulasi rencana pengangkatan Budi sebagai Sekda mengundang gundah para pejabat senior dan mengundang tanya masyarakat. Para pejabat senior yang lebih berhak jabatan itu, seperti Asisten Administrasi Sekda Supradi Kertamenawi, Asisten Pemerintahan Sri Suharyati, Kepala Bapeda Triyanto, dan Kepala BKD Etty Retnowati merasa dilompati. Apalagi juga Budi dinilai belum memenuhi persyaratan, karena belum pernah menjabat kepala di dua dinas selain kepala Dipenda. ''Itu seperti pengangkatan mantan Camat Banjarsari Satriyo Teguh menjadi Kepala Dinas Pengelola Pasar (DPP) tahun lalu. Satriyo gagal menjadi kepala DPP karena pengelolaan pasar tradisional gagal,'' kata Qomaruddin beberapa waktu lalu. Berbeda dengan Budi yang bernasib mujur, nasib mantan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Penanaman Modal Masrin Hadi malah buntung. Dia terjerat kasus dugaan korupsi dana proyek wisata kuliner yang dianggarkan melalui APBD 2006 senilai Rp 500 juta. Bukan hanya dia, Kasubdin Disperindag dan PM yaitu Abdul Mutholib juga terjerat kasus serupa. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka, akan tetapi nasib Abdul Mutholib masih beruntung, karena dia tidak ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta. Pada bagian lain hingga akhir 2007, kasus dugaan korupsi APBD 2003 yang dilakukan anggota DPRD 1999 - 2004 belum juga tuntas. Mantan Anggota Meski sepuluh mantan anggota DPRD terdiri atas mantan Ketua Bambang Mudiarto, Wakil Ketua Yusuf Hidayat serta delapan anggota panitia rumah tangga (PRT) DPRD sudah selesai menjalani masa tahanan, ke-28 mantan anggota lainnya belum juga ditahan. Dari 28 anggota DPRD 1999-2004 itu, sebanyak enam orang yakni KRMH Satryo Hadinagoro, James August Pattiwael, Bambang Rusiantono, Zainal Arifin, Sahil Al Hasni dan Gunawan M Su'ud kasusnya sudah diserahkan Kejari ke PN Surakarta. Tiga orang pertama yang disebut hingga kini masih menjabat anggota DPRD. Pelimpahan kasus dugaan korupsi enam anggota DPRD 1999-2004 ke PN pada 11 Desember. Ketua PN Robaah SH akan menyidangkan kasus tersebut pada 2 Januari 2008. Sementara itu Proses pergantian antarwaktu (PAW) sejumlah anggota DPRD yang tersandung kasus korupsi juga belum dilakukan. Hanya salah seorang terpidana, yakni Darsono SE yang di-PAW, yakni digantikan Edi Jaswadi. Adapun Bandung Joko Suryono, Purwono SH dan Yusuf Hidayat yang telah keluar dari tahanan, hingga akhir tahun juga tidak ada tanda-tanda akan diganti meski secara hukum ketiganya memenuhi syarat untuk dilengser akibat tersandung kasus korupsi. Sementara itu, kursi Ketua DPRD yang kosong sejak Farid Badres meninggal 22 Desember 2006, terisi sejak ditetapkannya Ir Hariadi Saptono sebagai Ketua DPRD pada 10 Oktober lalu. Kasus korupsi yang tidak kalah menariknya di tahun 2007 yakni dugaan penyimpangan penggunaan dana Program Kompensasi Pengurangan Subsidi (PKPS) BBM untuk bidang kesehatan. Proyek yang menelan dana miliaran rupiah ini menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Surakarta. Selain Direktur Utama RSJD dokter Siti Nur Aini Arief SpKj, tiga pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu dokter Dwi Prijo Hartono selaku wakil direktur, dr Rukma Astuti sebagai ketua tim pengelola PKPS dan dokter Hendrina SpKj yang menjadi ketua tim verifikasi PKPS. Berkas perkara untuk dokter Siti Nur Aini Arief pun bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Dan rencana, sidang perdana akan diawali pada Kamis, 3 Januari 2008. Perkara korupsi di RSJD mencuat setelah ada laporan dari seseorang yang mengaku bernama Heru Priyambodo kepada Gubernur Jawa Tengah. Laporan tersebut berkaitan soal pembagian uang jasa pelayanan yang dianggap tidak merata. (Langgeng Widodo, Sri Hartanto, Anie R Rosyidah-67) |