logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 31 Desember 2007 NASIONAL
Line

Bencana Banjir dan Longsor di Jateng

Penanganan Korban Harus Optimal

WILAYAH Jateng secara geografis, geologis, dan topografis termasuk rawan bencana alam, baik yang disebabkan oleh gunung berapi, gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor maupun angin puting beliung.

Bencana yang datang dan berasal dari alam pada umumnya terjadi secara tiba-tiba, sehingga sulit diprediksi atau diduga. Demikian pula bencana alam yang disebabkan oleh perubahan keseimbangan lingkungan akibat ulah manusia. Antara lain membuang sampah ke sungai, pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan rencana umum tata ruang (RUTK) seperti pembabatan dan penggundulan hutan, sehingga lahan menjadi kritis dan rentan terjadi bahaya banjir dan tanah longsor di musim hujan.

Hal tersebut menunjukkan betapa kompleksnya permasalahan bencana alam, sehingga antisipasi dan penanganannya perlu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak terkait lintas sektor, baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat. Pencegahan dan penanganan bencana pada hakikatnya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Hal yang sangat memprihatinkan kita semua di tengah suasana menyambut Tahun Baru 2008, atau tepatnya pada 25 - 26 Desember yang lalu, bencana alam telah melanda 18 kabupaten/kota di Jawa Tengah, dengan kondisi terparah dialami Kabupaten Karanganyar.

Bencana banjir melanda 15 kabupaten/kota yang meliputi Cilacap, Pekalongan, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, Grobogan, Demak, Brebes, Pemalang, Tegal, Kudus, Pati, Blora, Kota Pekalongan, dan Kota Surakarta. Tanah Longsor menimpa Karanganyar, Wonigiri, Banyumas, dan Brebes. Angin puting beliung menerpa Cilacap dan Batang.

Seluruh jajaran Pemprov mulai dari Gubernur Ali Mufiz hingga tingkatan di bawahnya tentu merasa bertanggung jawab. Bukan hanya itu, pemerintah dan masyarakat Jawa Tengah lainnya tentu tersentak dan merasakan duka yang mendalam dengan jatuhnya puluhan korban manusia yang meninggal dunia, luka berat, luka ringan, serta kerusakan sarana-prasarana pendidikan, kesehatan, pemerintahan, peribadatan, perekonomian, infrastruktur, dan lahan pertanian.

Kecepatan Penanganan

Begitu besarnya korban manusia maupun materi (infrastruktur dan harta benda), maka penanganan terhadap korban harus optimal. Untunglah, satkorlak sebagai representasi pemerintah dalam penanggulangan bencana alam pada kesempatan setelah terjadi bencana, langsung melaksanakan koordinasi dan supervisi yang dikendalikan langsung oleh Gubernur. Langkah penanganan dini secara cepat dilaksanakan melalui kegiatan utama, yaitu inventarisasi korban dan kerusakan, evakuasi korban, dan pengerahan bantuan logistik.

Lewat koordinasi itu, telah ditargetkan evakuasi korban bencana alam dilaksanakan oleh satlak kabupaten/kota maksimal 10 hari dengan melakukan kegiatan cepat. Bagi korban yang meninggal dunia langsung diupayakan pemakaman yang layak, yang luka-luka diberikan perawatan darurat maupun perawatan di rumah sakit secara gratis, dan penyediaan tempat-tempat pengungsian yang aman dan jauh dari rawan bencana.

Dalam kegiatan pendorongan logistik, diberikan bantuan kantong-kantong mayat untuk wilayah Karanganyar, Sukoharjo, dan Wonogiri sebanyak 100 buah, paket obat-obatan senilai Rp 342,5 juta, dan mobilisari Moblik Klinik Kesehatan Keliling.

Selain itu masih ada bantuan perahu karet, tenda pengungsi dan alat berat, bantuan beras 36,5 ton, bahan makanan seperti mie instan, sarden, kecap, saos, minyak goreng 1.017 dos, tikar dan selimut 590 lembar, baju dan sarung 574 buah, dan family kit foodware 210 paket. Diserahkan pula bantuan dana kepada Karanganyar sebesar Rp 200 juta, Wonogiri 42,5 juta, serta dana cadangan untuk Badan Koordinasi Pembangunan Lintas Kabupaten/Kota (Bakorlin) II meliputi wilayah Surakarta dan Kedu sebesar Rp 92,5 juta.

Disamping bantuan dari pemerintah pusat, kita tentu mengharapkan kepedulian sosial tumbuh dari berbagai pihak untuk dapat memberikan bantuan guna meringankan saudara-saudara kita yang tertimpa bencana.

Mendagri pada 27 Desember lalu telah menyerahkan bantuan tunai sebesar Rp 100 juta. Bakornas pada 28 Desember membantu Rp 1 miliar dan presiden pada 29 Desember membantu Rp 5 miliar. Bantuan-bantuan tersebut disalurkan secara bertahap kepada kabupaten/kota yang mengalami musibah bencana.

Data bantuan itu baru yang dari pemerintah. Dari masyarakat muncul pula gerakan sosial untuk membantu korban, termasuk yang disalurkan lewat ''Dompet Bencana'' di harian ini. Pemaparan jumlah bantuan itu perlu dilakukan secara transparan agar sampai ke sasaran dan dapat dikontrol oleh masyarakat.

Hasil inventarisasi korban dan kerusakan sarana-prasarana, hingga saat ini masih terus mengalami proses validasi oleh masing-masing satlak kabupaten/kota yang dilanda bencana.

Jumlah Korban

Sampai dengan 30 Desember kemarin, dari total 18 kabupaten/kota yang dilanda bencana, sebanyak 69 orang meninggal dunia dan 22 orang belum berhasil ditemukan. Sedangkan korban luka berat sebanyak 11 orang dan 70 orang yang luka-luka ringan langsung diberikan perawatan darurat maupun ditangani di rumah sakit.

Gubernur telah memerintahkan kepada semua rumah sakit di Jateng agar dapat memberikan pelayanan kesehatan optimal kepada para korban bencana alam secara gratis, dengan biaya ditanggung Pemprov. Masyarakat perlu mengetahui hal ini agar ikut mengontrol pelaksanaannya di lapangan.

Pengalaman gempa di Klaten menunjukkan masih kurangnya koordinasi antara pemerintah, pihak rumah sakit, dan asuransi kesehatan.

Kerusakan berupa rumah roboh tercatat sebanyak 314 unit, rusak berat 1.332 unit, dan rusak ringan 13.447 unit. Untuk sarana-prasarana kesehatan, tercatat sebanyak 6 unit Puskesmas rusak ringan, 13 Puskesman Pembantu rusak ringan, satu Poliklinik Kesehatan Desa (PKD) rusak berat dan 16 PKD rusak ringan.

Selain itu, sarana-prasarana pendidikan yang mengalami kerusakan sebanyak satu unit TK/RA rusak berat, 74 unit SD/MI rusak berat, 10 unit SMP/MTs rusak berat, serta satu SMA rusak berat.

Prasarana pemerintahan yang juga mengalami kerusakan terdata sebanyak 5 kantor kecamatan, 7 balai desa/kelurahan, 7 kantor desa/kelurahan, 30 kantor Koramil/Polsek dan 49 kantor pemerintah rusak ringan. Demikian pula prasarana peribadatan terinventarisir sebanyak 2 mushola/masjid rusak berat dan 10 unit rusak ringan serta 5 gereja rusak ringan.

Sedangkan kerusakan infrastruktur mencakup 49 ruas jalan desa, 12 ruas jalan kabupaten/kota, 11 ruas jalan provinsi dan 55 jembatan desa, 8 jembatan kabupaten/kota, 3 jembatan provinsi, dan 32 unit bangunan dan saluran irigasi.

Bencana banjir dan longsor di Jateng telah dilaporkan kepada presiden dengan harapan mendapatkan dukungan dari pusat. Hal ini wajar karena porsi penanganan berbeda-beda.

Untuk kerusakan prasarana desa atau kecamatan, penanganannya dilakukan oleh pemkab/pemkot. Sedangkan kerusakan seperti jalan, jembatan, maupun sarana irigasi, apabila kerusakannya sangat berat, disamping ditangani oleh pemkab/pemkot, juga dibantu oleh Pemprov dan pemerintah pusat.

Pola penanganan dibagi tiga tahap, yaitu jangka pendek berupa perbaikan darurat, jangka menengah berupa pembangunan kembali prasarana yang rusak berat agar dapat berfungsi normal, dan jangka panjang berupa rehabilitasi, rekonstruksi atau alternatif relokasi.

Apabila pilihannya relokasi, maka untuk penyediaan lahan menjadi tanggung jawab pemkab/pemkot. Sedangkan pembangunan rumah-rumah baru di areal relokasi dilaksanakan bersama oleh pemkab/pemkot, provinsi, dan pusat. (A Zaini Bisri)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA