| Senin, 31 Desember 2007 | NASIONAL |
19 Warga Nigeria Ditangkap BNNJAKARTA- Sembilan belas warga negara Nigeria, ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi karena dicurigai terlibat dalam peredaran narkoba. Kepala Satuan Tugas BNN yang juga Direktur IV Narkoba Mabes Polri Brigjend (Pol) Indradi Thanos, mengatakan selain itu mereka juga diperiksa terkait kelengkapan dokumen izin tinggal di Indonesia. "Mereka dijaring ketika berada di dalam perumahan dan apartemen tempat tinggalnya di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Kita bekerja sama dengan imigrasi karena izin tinggal habis maka segera dideportasi ke negaranya," ujar Indradi, Minggu (30/12). Dikatakan, seminggu sebelumnya, BNN telah menangkap 44 warga negara Nigeria. Menurut dia bisnis haram sebagian besar warga negara Nigeria di Indonesia tersebut sudah lama diketahui BNN. Pada tahun 1995 masuk beberapa jaringan dari Nigeria yang berlangsung hingga kini. Mereka biasanya berkedok berdagang garmen, namun sebenarnya yang dijual narkoba. Warga negara Nigeria yang tertangkap tersebut, saat ini masih dalam penyelidikan. Tahun lalu, dari operasi yang dilakukan BNN kepada warga negara Nigeria, berhasil menyita 2,5 kg heroin. Sedangkan pada tahun ini, BNN baru menyita 5 gram sabu-sabu dari jaringan narkoba oleh warga negara Nigeria. Mereka dijaring di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat melalui operasi dengan Sandi Paniki. "Di kedua tempat tersebut, memang banyak warga Nigeria yang bermukim di sana," ujar Indradi. Operasi itu, kata dia, berlangsung sejak 13 Desember hingga 1 Januari mendatang, yang bertujuan memutus jaringan narkoba dari warga asing kulit hitam. "Operasi ini penting sebagai peringatan bagi warga asing di Indonesia." Dengan operasi ini, ruang gerak para warga asing yang menjadi pengedar heroin menjadi terbatas. "Yang penting mereka tahu mereka dalam pengawasan," lanjutnya. Setelah ditangkap BNN, mereka akan diserahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk diperiksa lebih lanjut kelengkapan dokumennya. Namun, Indradi mempertanyakan mengapa empat orang yang ditangkap memiliki kartu anggota Badan Urusan Pengungsi PBB. "Kami akan tanyakan ke UNHCR kenapa mereka bisa mendapat kartu dan sejauh mana keabsahan kartu anggota tersebut," ujar Indradi.(J21-49) |