logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 31 Desember 2007 SEMARANG
Line

Usulan Perda Pendidikan Segera Diserahkan ke DPRD

SALATIGA- Dewan Pendidikan Kota Salatiga berharap pada Januari 2008 mendatang, usulan Raperda Pendidikan dapat segera diserahkan kepada DPRD untuk dibahas dan dijadikan Perda. Perda itu nantinya akan menjadi pelaksanaan hampir semua kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan.

''Perda Pendidikan akan mengatur segala sesuatu yang berkelanjutkan berkaitan dengan pendidikan dengan standar yang baku. Sehingga siapa pun pejabatnya, tidak akan menjadi masalah,'' kata Ketua Dewan Pendidikan Bambang Suteng didampingi anggotanya Beni Ridwan, Jumat (28/12) siang.

Dia mengatakan hal itu di sela-sela acara Jaring Aspirasi Raperda Pendidikan di Hotel Quality, yang diikuti sejumlah stakeholder dari kalangan pendidikan, LSM, dan lembaga lainnya. Bambang menjelaskan, Perda yang merupakan penjabaran UU 20/2002 tentang Sisdiknas itu, nantinya mengatur pula tentang Penerimaan Siswa Baru (PSB), Sumbangan Pengembagan Institusi (SPI), dan lainnya. Persoalan itu selalu muncul setiap tahun.

Bahkan dalam perda itu diatur pemerataan mutu pendidikan di semua sekolah yang ada di Kota Salatiga. ''Sehingga tidak ada lagi sekolah favorit di tengah kota, karena standar pendidikan semua sekolah akan sama,'' ujarnya.

Ketua PGRI Salatiga Budhiyanto SPd, yang juga kepala SMPN 6 menerangkan, perda diharapkan dapat menetralisir intervensi pihak luar dalam PSB. Karena diakuinya selama ini banyak sekali tekanan dari pihak luar sekolah ketika PSB, sehingga kepala sekolah tidak memiliki kuasa untuk menolak ''titipan'' itu, padahal nilai anak di bawah standar. Kemudian perlu diatur tentang profesional, pembinaan, dan mutasi guru sehingga tidak memunculkan kebosanan jika hanya mengajar di satu sekolah saja hingga pensiun. (H2-16)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA