logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 31 Desember 2007 SEMARANG
Line

3.021 Botol Minuman Keras Diamankan

UNGARAN - Polres Semarang mengamankan 3.021 botol minuman keras (miras) dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Sabtu (29/ 12) mulai pukul 20.30 hingga Minggu (30/12) pukul 03.00 dini hari. Dalam operasi ini, 80 personel dikerahkan dan dipimpin langsung oleh Kapolres Semarang AKBP Drs Abdul Hafidh Yuhas. ''Kami mengamankan 3.021 botol miras yang terdiri atas merek terkenal dan oplosan,'' kata Kapolres kepada sejumlah wartawan di Aula Condro Wulan Mapolres, Minggu (30/ 12) siang.

Ribuan botol miras tersebut di antaranya jenis wiskey stanley, vodka, mention house, congyang, anggur, Mc Donal, New Port, anggur merah, New Port Blue, dan New Port Mecd, topi miring, serta 59 botol miras oplosan. Miras oplosan ini ditengarai sangat membahayakan kesehatan para pengonsumsinya. Karena, ramuannya terdiri atas air, alkohol, jeruk nipis, dan sebuah produk jamu kuat.

Ribuan botol miras didapat dari Bergas, Ambarawa, dan Bandungan, khususnya di tempat hiburan seperti Tegalpanas, Bandungan, dan Gembol. Namun yang paling banyak adalah di Jl Slamet Riyadi Ambarawa, sebuah toko dan gudang menyimpan ribuan botol memabukkan ini.

''Barang-barang ini akan dimusnahkan, soal waktu menunggu perintah pimpinan. Biasanya bersamaan dengan Polres yang lain,'' jelas Kapolres didampingi Waka Polres Kompol Budi S.

Menurut dia, operasi ini untuk menciptakan kondisi aman menjelang pergantian tahun. Sebab, minuman keras memiliki andil besar seseorang melakukan tindak kriminalitas.

Konvoi Dilarang

Selain mendapat ribuan botol miras, polisi juga memergoki sebelas pasangan selingkuh di hotel kawasan Bandungan. Sebelas pasangan tersebut kemarin mendapat pengarahan dari petugas dan Minggu siang dilepas.

Pada malam itu, operasi yang juga diikuti perwira Satlantas, mengamankan 21 sepeda motor di alun-alun mini Ungaran dan delapan sepeda motor di Tegalpanas karena kedapatan balapan liar.

Menjelang tahun baru 2008, Kapolres melarang adanya konvoi di jalur-jalur utama Kabupaten Semarang. ''Kabupaten ini adalah daerah wisata, dan tidak boleh macet karena ada konvoi. Kalau ada konvoi, akan kami tindak,'' tegas Hafidh Yuhas.

Pihaknya mempersilakan warga untuk merayakan tahun baru dengan tertib dan tidak membuat keresahan masyarakat lainnya. Menurutnya, hampir seluruh personel Polres mencurahkan perhatian ke pengamanan acara tahun baru baik di kawasan wisata maupun di jalan-jalan. (H14-41)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA