| Senin, 31 Desember 2007 | SEMARANG |
Blue Bird Siapkan 200 SopirSEMARANG- Perusahaan taksi Blue Bird telah merekrut 200 sopir taksi, sebagai persiapan operasional 100 taksi pada tahap pertama. Para sopir itu telah melalui proses pelatihan, antara lain dengan materi pelayanan konsumen, corporate culture (budaya perusahaan), dan safety driving. Hal itu disampaikan Humas Blue Bird Teguh Wijayanto, ketika dimintai tanggapannya soal rencana operasional taksi asal Jakarta tersebut. Dikatakan, Blue Bird memang menyiapkan sopir dua kali jumlah taksi yang akan diluncurkan. ''Pada tahap awal, kami merekrut 200 sopir, untuk operasional 100 taksi,'' kata Teguh. Dia memastikan, pihaknya sudah siap 100 persen untuk operasional. Namun, kepastian untuk beroperasi itu, baru akan dilakukan setelah izin trayek dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang telah diterbitkan. ''Izin prinsip memang sudah keluar, tinggal izin trayek yang masih diproses Dishub. Selama izin trayek belum di tangan, tentu saja, kami tidak akan berani melakukan operasional,'' ujar Teguh. Dikatakan, Jumat (28/12) lalu, pihaknya dipanggil Dishub untuk membahas teknis prosedural terkait dengan proses penerbitan izin tersebut. Dia berharap, izin trayek itu segera terbit sehingga para pengemudi taksi yang telah direkrut bisa segera bekerja. ''Kalau izin segera diterbitkan, seperti kami baca di media massa, ya alhamdulillah. Memang itu yang kami tunggu-tunggu,'' kata dia. Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang Andi Agus Wandono menyampaikan, izin untuk taksi Blue Bird sudah mendekati rampung. Dengan selesainya proses perizinan itu, Blue Bird diperkirakan sudah bisa beroperasi pada awal atau pertengahan Januari. Pekan Pertama Sementara itu, Wali Kota Sukawi Sutarip membuka lebar-lebar kepada taksi Blue Bird bila akan beroperasi pada pekan pertama Januari 2008. Pada tahap pertama, izin operasional diberikan kepada 100 unit taksi. Hal itu disampaikan Wali Kota Sukawi Sutarip kepada wartawan, seusai pelantikan para pejabat di lingkungan Pemkot di Aula Lokakrida Gedung Moch Ichsan lantai 8 Balai Kota, Jumat (28/12). Dikatakan, pemberian izin kepada Blue Bird merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ''Kita harus berharap ke arah pengembangan transportasi yang baik,'' kata Wali Kota. Wali Kota menandaskan, pemberian izin operasional kepada taksi Blue Bird tersebut, nantinya juga akan diiringi pemberian perlindungan usaha, baik oleh Pemkot maupun aparat hukum. ''Hal itu sebagai upaya memberi kenyamanan kepada investor yang masuk Kota Semarang,'' ujarnya.(H9,H22-41) |