logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 31 Desember 2007 SEMARANG
Line

66% Kasus Dapat Diselesaikan

  • Evaluasi Tindak Kejahatan 2007

SEMARANG- Dari 4.320 kasus laporan tindak kejahatan yang ditangani jajaran Polwiltabes Semarang sepanjang tahun 2007, sebanyak 2.866 kasus atau sekitar 66% di antaranya dapat diselesaikan hingga ke pengadilan. Dengan demikian, 1.464 kasus hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah.

"Dari jumlah kasus kejahatan yang berhasil kita ungkap, 1.602 di antaranya adalah kasus yang menonjol. Kasus yang menonjol tersebut di antaranya pencurian sepeda motor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pembunuhan," kata Kapolwiltabes Semarang Kombes Guritno Sigit Wiranto MBA, saat menggelar hasil evaluasi tindak kejahatan selama tahun 2007, Minggu (30/12).

Saat menyampaikan paparan, Kapolwiltabes didampingi Kasat Intel AKBP Wahyudi Triyono, Kabag Binamitra AKBP Sri Mulyati SE, Wakasat Lantas AKP Satrio Wibowo SIK, berserta jajarannya.

Dijelaskan Kapolwiltabes, dibanding tahun 2006, jumlah laporan tindak kejahatan menurun hingga 235 kasus atau sekitar 55%. Sedangkan untuk kasus-kasus menonjol yang terjadi justru naik, yakni sekitar 200 kasus. Peningkatan paling banyak terjadi pada kasus curanmor.

Dalam paparannya, Guritno Sigit menekankan bahwa anggotanya akan digenjot untuk memberi porsi lebih dalam pengungkapan kasus curanmor dan curas. Diperkirakan, tahun depan, dua tindak kejahatan itu akan tetap menonjol. Sebab, dua kasus tersebut merupakan tindak kejahatan konvensional yang sulit dihindari.

"Untuk itu kami akan lebih gencar menyosialisasikan peranan Polmas kepada masyarakat. Semua elemen masyarakat akan kita libatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Sebab rasa aman masyarakat tidak hanya terpenuhi dengan kita menangkap pelaku kejahatan saja," kata Kapolwiltabes.

Mutilasi

Dari sekian kasus yang belum terungkap, ada tiga kasus menonjol yang menjadi pekerjaan rumah. Yakni, perampokan di perusahaan Nasmoco, mutilasi yang ditemukan di TPA Jatibarang, dan pembunuhan di Jl Tambra. Dari tiga itu, kasus mutilasi sepertinya yang paling membutuhkan perhatian.

Kasus tersebut memang butuh perhatian cukup tidak saja dari pihak kepolisian tapi juga masyarakat. Sebab, kasus yang menggegerkan sejak ditemukan enam potongan tubuh di TPA Jatibarang awal Juni lalu itu, hingga kini belum terkuak baik motif maupun pelakunya. Polisi masih sebatas mengungkap jati diri korban, yakni dipastikan Sofariyanti. "Ini PR Polwiltabes untuk mengungkap motif dan pelakunya. Kita baru sebatas mengungkap korbannya yang dipastikan bernama Sofariyanti," tandas dia. (H21,D12-41)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA