logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 31 Desember 2007 EKONOMI
Line

Sekilas Ekonomi

Perpres Pasar Modern Ditandatangani

JAKARTA-Setelah ditunggu cukup lama, Peraturan Presiden tentang Pasar Modern dipastikan akan terbit dalam waktu dekat. Karena 27 Desember lalu Presiden SBY telah menandatangani Perpres tersebut. Demikian disampaikan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu yang ditemui di Gedung Bulog, Jakarta akhir pekan lalu. ''Setelah ditandatangani, mestinya langsung berlaku,'' katanya.

Perpres ini, akan mengatur tentang zonasi lokasi pasar modern dan pasar tradisional. Di dalamnya akan tercantum seberapa jauh jarak antara lokasi pasar modern, seperti minimarket, supermarket maupun hypermarket dengan pasar tradisional. Tujuannya, agar pasar tradisional terlindungi. (J10-33)

Dibebaskan, BM Alat Tambang

JAKARTA- Lifting minyak mentah yang kerap meleset dari target membuat pemerintah turun tangan. Tahun depan, eksplorasi ladang-ladang minyak baru pun akan dilaksanakan besar-besaran.

Untuk itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membebaskan bea masuk impor alat-alat tambang yang dipergunakan dalam eksplorasi itu dalam peraturan menteri keuangan (PMK). Yakni PMK Nomor 177/PMK.011/2007 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang-barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi. Selain itu, menkeu mengeluarkan PMK yang menetapkan pajak ditanggung pemerintah dalam PMK Nomor 178/PMK.011/ 2007 tentang Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Eksplorasi Hulu Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi. (J10-33)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA