logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 31 Desember 2007 BANYUMAS
Line

Analisis

Rambu-rambu Netralitas Birokrasi

  • Oleh : Bambang S. P

BIROKRASI selalu diperebutkan dalam setiap perhelatan Pemilihan Umum Legislatif, Presiden sampai Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota). Demikian strategiskah posisi para birokrat dalam percaturan politik, jawabannya oh ya, karena lewat jalur birokrasi tersebut diperoleh hasil yang signifikan dalam mendulang ''bithing'' yang diperlukan dalam memenangkan calon yang bertarung di pemilihan umum tersebut. Peran birokrat sangat besar, karena lewat kekuasaan, fasilitas, dana, kewibaan dan merupakan publik figur yang dapat dijadikan ''mesin politik'' untuk kepentingan sesaat bahkan berbau ''kecurangan'' karena intinya menghalalkan segala cara.

Dari serangkaian peraturan perundangan, birokrasi pemerintah tidak boleh memihak kepada salah satu kekuatan politik atau parpol termasuk dalam pilbup, karena jika birokrasi netral, maka rakyat akan dapat dilayani dengan baik oleh birokrasi tanpa baban dan pengaruh psikologis lantaran berbeda pilihan. Jika di Banyumas telah dikeluarkan Surat Edaran (SE) Netralitas PNS yaitu Bupati No.800/12811/2007. Tetapi jika kita simak beberapa tahun lalu telah ada rambu-rambu yang mengatur netralitas birokrasi, antara lain PP No.37 tahun 2004. Di samping adanya PP, untuk mengatur netralitas PNS juga ada Surat Edaran Menpan yaitu SE MENPAN Nomor SE/08/M.PAN/3/2005,.

Aturan sudah dibuat sedemikian rupa dan tentunya sudah lama diketahui, terutama oleh para pejabat eselon, dan adanya peringatan dari pemerintah kepada PNS yang tidak netral dalam pelaksaan pilkada. Semua aturan termasuk SE Bupati, isinya pemerintah akan menindak tegas terhadap PNS yang mendukung salah satu kandidat kepala daerah. Ironisnya, peringatan itu melahirkan rasa skoptis, pesimistis, karena pada tahap implementasi sangat sulit. .

Pada tahap implimentasi instrumen yang tersedia sepertinya tidak berdaya ketika menghadapi kenyataan di lapangan. Budaya rikuh dan ewuh pekewuh masih melekat dalam kultur birokrasi kita, mulai dari pusat sampai daerah. Misalnya, apakah birokrasi di Banyumas dalam pilkada akan menunjukkan sikap netral atau justru sebaliknya berpihak atau terpolitisasi oleh kepentingan parpol dan pihak pemodal yang sudah mulai gentayangan di arena pertarungan Pilkada Banyumas. Jika itu terjadi maka kondisi itu sebagai problem ''perselingkuhan'' birokrasi dan politik. - Penulis adalah mantan birokrat di Pemkab Banyumas


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA