| Minggu, 30 Desember 2007 | NASIONAL |
Perairan Cilacap Tercemar MinyakCILACAP- Perairan Pantai Teluk Penyu Cilacap tercemar minyak mentah (crude oil). Pencemaran yang mengakibatkan perairan berubah warna menjadi hitam pekat itu baru diketahui nelayan Sabtu (29/12) pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Minyak yang mencemari Pantai Teluk Penyu diduga berasal dari kapal tangker yang bocor. Sebab, perairan tersebut setiap hari dilewati kapal tangker. Ahmad, seorang nelayan, mengatakan kemarin, dia bersama nelayan lain baru tahu ada pencemaran minyak Sabtu (29/12) pagi. Sementara Mardiono, nelayan warga Jl Kolam Sari RT 04 RW 23, Kelurahan Donan, Cilacap Tengah mengatakan, pencemaran sudah menyebar sampai ke Karang Bolong atau sekitar dua mil dari garis pantai. ''Saya adalah penjaga mercusuar. Ketika turun mau pulang, saya melihat perairan di ujung selatan Nusakambangan tampak hitam. Ternyata, perairan di sekitar Karang Bolong juga tercemar minyak,'' kata Mardiono. Awak perahu pesiar Mugi menambahkan, pencemaran tersebut sangat merugikan nelayan dan awak perahu pesiar. Sebab, setelah tahu ada pencemaran banyak pengunjung Teluk Penyu yang tidak jadi menyewa perahu. ''Kami dan nelayan lain perlu menuntut ganti rugi ke Pertamina. Sebab, pencemaran ini telah merugikan kami,'' kata Mugi. Ambil Minyak Setelah kabar pencemaran menyebar, puluhan perahu nelayan beramai-ramai mengambil minyak mentah yang terapung-apung di permukaan air laut. Mereka menampung minyak tersebut dengan jerigen dan blong tempat ikan. Bahkan ada yang memasukkan begitu saja ke perahu mereka. ''Kami sengaja mengambil minyak mentah ini sebagai barang bukti kalau di perairan Teluk Penyu telah terjadi pencemaran,'' kata nelayan. Ketua Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokwasmas) Jala Bahari, Kasman mengatakan, pencemaran di perairan Teluk Penyu sudah sering terjadi. Tapi setiap kali terjadi pencemaran, langkah penanganan yang dilakukan Pertamina hanya sekadar menyemprotkan cairan chemical (oil spill dispersant). Padahal kalau minyak mentah tadi disemprot dengan cairan kimia, minyak itu akan mengendap dalam bentuk gumpalan. Di permukaan air terlihat bersih, tapi di bawah air tetap kotor. Hal itu sangat membahayakan kelangsungan hidup biota laut. Ketua DPC HNSI Cilacap Atas Munandar menambahkan, Pertamina harus bertanggung jawab karena pencemaran telah merugikan nelayan. Peristiwa itu sudah terulang beberapa kali. Namun Pertamina tak bisa mengantisipasinya. Manager Umum PT Pertamina UP IV, Sutarno mengatakan, pihak Pertamina belum mengetahui secara pasti sumber maupun penyebab pencemaran tersebut. Jenis minyak yang mencemari laut masih diuji di laboratorium milik Pertamina. Ada kemungkinan penyebabnya dari kapal tangker yang bocor. Namun dia tak berani menuduh begitu saja, sebelum ada pemeriksaan lebih lanjut dari ahlinya. ''Minyak yang mencemari laut, sudah ditangani. Bahkan kami sudah melakukan upaya penanganan sejak pagi. Upaya penanganan akan terus dilakukan sampai bersih,'' ujar dia. Menurut dia, Pertamina akan menyelesaikan permasalahan ini sampai tuntas. Terkait dengan tuntutan nelayan, perlu ada musyawarah. Namun sebelumnya, perlu cari dulu sumber maupun penyebab pencemaran tersebut. (ag-23) |