| Sabtu, 29 Desember 2007 | PANTURA |
Para Pemasok Ancam Sita Perumahan PNSTEGAL - Para pemasok bahan baku pembangunan perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahap I, di Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, mengancam akan menyita semua rumah yang dibangun. Penyitaan dilakukan apabila pihak kedua, yaitu PT Seka Lambang Perkasa selaku kontraktor yang telah diputus, tidak segera mencairkan pembayaran yang harus diberikan kepada pemasok selaku pihak ketiga. Hal itu mengemuka di sela-sela dialog soal verifikasi dan klarifikasi kewajiban kontraktor (pihak kedua kepada pihak ketiga), yang digelar PT Perum Perumnas Regional V Cabang Pekalongan, di Jl Kapten Sudibyo No 152 Tegal, Jum'at (28/12) kemarin. Seorang pemasok, Edi Macam mengatakan, dirinya bersama pemasok lain, sub kontraktor, toko bahan bangunan dan pemilik warung, sangat kecewa sikap pihak PT Seka Lambang Perkasa. Kontraktor tersebut belum mencairkan pembayaran atas pekerjaannya, hanya berjanji mencairkan yang telah disampaikan setahun lalu. Sesuai kesepakatan, pencairan itu harusnya Jum'at (28/12), tetapi belum dilakukan. "Kami meminta apapun alasannya, PT Seka harus membayar pekerjaan kami. Kami sudah cukup bersabar menanti sampai setahun menunggu pembayaran tersebut. Kami akan menyita rumah apabila tak segara dibayarkan," katanya. Hal sama disampaikan Sanali (55), pemasok lain. Ia mengatakan, masalah sulitnya pencairan sudah dirasakan saat kali pertama pembangunan perumahan, dan bertambah sulit sejak PT Seka diputus sebagai kontraktor. Ketua LSM Corp Pemberdayaan dan Advokasi (Cordova), Kota Tegal, Tambari, yang mendampingi para pemasok juga mendukung rencana penyitaan rumah. Perwakilan PT Seka Lambang Perkasa, Sujono, mengakui belum dilakukannya pencairan pembayaran. Hal itu menurutnya, karena belum ada kesepakatan dengan PT Perumnas Pusat soal pembayaran yang diberikan kepada pihaknya selaku kontraktor. Selain itu, belum memiliki rincian data yang absah tentang biaya yang dibayarkannya kepada para pemasok. "Kami akan membayar pekerjaan supllier dan pekerja lain, apabila masalah kami dengan Perumnas Pusat selesai," ujarnya. (J16-15) |