| Sabtu, 29 Desember 2007 | OLAHRAGA |
Tetap Rp 10 Miliar dari APBDSEMARANG-Andai PSIS tidak lolos ke Superliga, dana bantuan pada APBD 2008 tidak akan dikurangi. Kucuran dana untuk klub kebanggaan warga Semarang tersebut tetap Rp 10 miliar, seperti telah ditetapkan pada rapat paripurna DPRD, beberapa waktu lalu. Kepastian itu disampaikan Wali Kota Sukawi Sutarip, kemarin. Dikatakannya, anggaran sebesar Rp 10 miliar itu merupakan angka kebutuhan minimal bagi PSIS, untuk mengarungi kompetisi di Divisi Utama maupun Superliga. Manajemen harus bekerja keras dalam pemanfaatan anggaran sehingga cukup untuk operasional selama satu musim kompetisi. ''Dengan dana sebesar Rp 10 miliar saja sebetulnya PSIS harus berhemat,'' ujar Sukawi yang juga ketua umum PSIS itu. Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot menganggarkan bantuan Rp 10 miliar untuk PSIS pada APBD 2008. Jumlah tersebut dimasukkan pada anggaran KONI Kota Semarang, yang pada APBD dialokasikan Rp 15 miliar. Bersaing Sukawi mengakui, agak berat bagi PSIS untuk bisa bersaing di Superliga, walaupun pintu ke divisi elite pada Liga Indonesia musim depan itu sama sekali belum tertutup. Nasib tim asuhan Sartono Anwar masih ditentukan di pertandingan terakhir lawan PSSB Beureun, besok. Julio Lopez cs dituntut menang dengan gol banyak, sementara pesaingnya, Pelita Jaya, kalah dari Persikota Kota Tangerang. ''Posisi PSIS masih bergantung pada hasil pertandingan Persikota dan Pelita. Ya, didoakanlah, mudah-mudahan masih bisa lolos,'' imbuhnya. Dana sebesar Rp 10 miliar tersebut memang lebih kecil dibandingkan yang diterima PSIS pada Liga Indonesia 2006 dan 2007. Di dua musim tersebut tim mereka menerima Rp 14, 4 miliar. Meski untuk musim depan jumlahnya berkurang, Manajer Tim Yoyok Sukawi tetap bersyukur. Dana itu disebutnya sangat membantu mendukung pembentukan tim. Kalau pun kurang untuk menjalani kompetisi, sektor lainnya seperti sponsor akan dimaksimalkan. ''Kami tidak boleh tergantung pada APBD. Saat ini, hal itu sudah dilakukan untuk persiapan musim depan,'' terang Yoyok. (H9, H22, H13-22) |