logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 26 Desember 2007 WACANA
Line

Surat Pembaca

Berobat, Malah Koma 32 Hari

Sudah jutaan rupiah biaya dikeluarkan untuk biaya berobat nenek, bahkan keluarga mulai terlilit utang berbunga 10%. Semua itu ludes untuk biaya tambahan selama 40 hari nenek dirawat. Bahkan menjelang ajal nenek pun keluarga tidak sanggup menebus dari RSUD Salatiga yang nilainya mencapai Rp 5,6 juta.

Padahal kami dari Askes Golongan II sudah menyerahkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang menurut pemerintah mendapat pengobatan gratis. Tapi apa gratis itu tidak berlaku bagi keluarga ini. Yang paling menyedihkan dan kecewa, bersalah, penyesalan yang terus menghantui adalah kenapa nenek waktu itu dibawa ke RS DKT Salatiga.

Sebab setelah dirawat, tidak sembuh malah berakhir koma. Tragis memang dan itulah yang menimpa keluarga. Nenek koma 32 hari lamanya bahkan sampai sekarang. Tanggal 1 November 2007 nenek masuk ke IGD RS DKT Salatiga dengan keluhan panas, kepala pusing, diare, lemas, susah makan dan minum. Dia diterima dengan ramah oleh dokter.

Tanggal 3 November 2007 hasil lab : HB 12,0 Gr/dl, leukosit 4.400, laju endap darah 35 jam/dl, diif cour EOS 0 ; BAS 0, ST 0, SEG 75, LIMF 25, Mono 0, GDS 407. Dari hasil lab itu dokter menyarankan pasien diet gula dan tidak boleh minum teh manis atau makanan yang berasupan gula. Bahkan dokter bilang nenek diet gula karena gula darahnya naik.

Tanggal 6 November pukul 20.30 nenek kelihatan tidak sadar, keluar keringat dingin tapi esok harinya sudah tidak diinfus lagi. Saat ada visit, dokter bilang mbah putri boleh pulang sekarang meski nenek menyatakan masih pusing. Esoknya saat saya besuk, juga minta agar kepulangan ditunda sampai besok karena kebetulan cuaca mendung. Tanggal 8 November 2007 pukul 00.30 WIB mendadak nenek tidak sadar dan terus koma.

Tanggal 10 November dipindah ke BP RSUD Salatiga. Pembaca, mohon tanggapan. Yang jelas sudah tahu gula darah nenek turun tapi kenapa masih disuruh diet gula dan kenapa tanggal 7 November 2007 disuruh pulang tanpa cek laboratorium dulu yang berakibat nenek koma sampai sekarang.

Dwi Irawati

Perum Argomulyo Blok B/69, Salatiga

Mohon Perhatian

Revisi UU 32/2004

Dalam menyikapi maraknya perubahan/revisi UU 32 Tahun 2004, saya memberikan saran khususnya pada pasal 58 huruf f dan pada pasal 38 huruf f PP No 6 Tahun 2005 tentang persyaratan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yaitu "tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau lebih".

Pasal tersebut sangat signifikan hingga saya menyarankan tetap dipertahankan dan tidak diubah dengan alasan: Preventif karena sampai saat ini kejahatan masih subur. Bila pejabat negara pernah menjadi narapidana maka sudah bisa diprediksi kebijakan di lingkup eksekutif, legislatif dan lainnya akan memberi peluang pada kejahatan berikutnya.

Kalau pasal itu dihapus dengan alasan HAM, dapat diprediksikan kejahatan akan meningkat pesat karena walau pernah dipidana penjara toh tetap bisa menjadi pejabat negara. Rakyat kita jumlahnya 240 juta orang sehingga tidak sulit mencari calon pemimpin/pejabat negara yang bukan bekas narapidana atau tidak pernah dijatuhi pidana.

Pelaksanaan HAM, demokrasi dan reformasi harus yang benar sesuai porsinya sehingga tidak kebablasen karena hak asasi seseorang juga dibatasi hak asasi orang lain.

Drs Sudarmo Subroto MM

Doplang 44 RT 2/RW 1, Purworejo

***

Oknum Operator

SPBU Bojong Ceroboh

Apa yang saya alami mungkin sepele dan luput dari perhatian pengelola SPBU di Jl S Parman Bojong Purbalingga atau bahkan sudah menjadi kebiasaan. Pada 3 Desember 2007 sekitar pukul 17.30 saat hujan deras, saya membeli bensin di SPBU tersebut mengantre di mesin paling barat.

Saat giliran saya, mendadak ada Honda Supra Fit berhenti di depan saya dan dengan cekatan mengambil slang serta memasukkan bensin ke tangkinya. Tanpa rasa bersalah dan malu, orang itu menyerobot pelayanan pengisian tangki bensin yang sedang mengantre. Tetapi bukan masalah diserobot antrean yang saya sesalkan.

Sebagai konsumen yang hampir setiap hari mengisi BBM di SPBU Bojong, saya menyesalkan sikap penjaganya. Mengapa operator tidak mengingatkan apalagi menegur orang tersebut. Masalah seringnya konsumen yang mengisi BBM sendiri atau karena operator kenal dengan orang itu, saya tidak tahu. Tapi bukankah membiarkan konsumen mengisi sendiri bisa berbahaya?

Bukankah itu juga menghilangkan hak konsumen untuk mendapatkan pelayanan terbaik dan jelas rawan terjadi kecelakaan dan kebakaran. Siapa yang harus bertanggungjawab jika terjadi kebakaran karena membiarkan atau kelengahan dan keteledoran petugasnya. Ingat SPBU yang terbakar di Krapyak Semarang beberapa waktu lalu akibat puntung rokok konsumen.

Bekerja di SPBU rawan kecelakaan atau kebakaran dan berisiko tinggi karena berjualan bahan mudah terbakar. Mohon manajemen memberi pembinaan kepada para pegawai demi peningkatan kinerja, pelayanan, kenyamanan dan keamanan konsumen yang mengisi BBM di SPBU tersebut.

Ari Setiyo Wibowo

Jl Purwandaru 36 RT 2/RW 7 Bukateja, Purbalingga .

***

Kewenangan Periksa

Hakim Nakal Dipangkas

Sungguh tragis nasib Komisi Yudisial pimpinan Prof Busro Mukodas setelah kewenangan memeriksa para hakim nakal dipangkas oleh Mahkamah Konstitusi. Akibat hal itu nasibnya jadi ngambang dan masih ditimpa lagi ada anggotanya yang terkena kasus korupsi yaitu Irawady Yunus.

Sebenarnya tugas pengawasan MK tempo hari sungguh dirasakan manfaatnya oleh para pencari keadilan, bahkan pengawasan pada para hakim tinggi dan hakim agung hampir menuai hasil, walau mendapatkan perlawanan dari para hakim agung. Bahkan saat KY memeriksa para hakim nakal dari Pengadilan Negeri Medan kelihatannya juga menemukan indikasi pelanggaran etik hakim.

Sayang MA sudah ancang-ancang menolak rekomendasi KY bahkan Wakil Ketua MA bilang lembaganya tetap berpedoman keputusannya yang telah menghapus kewenangan KY mengawasi para hakim sesuai UU (kasus Adelin Lis).

Indonesiaku kini masih harus berduka, prihatin dan menangis sebab di bidang hukum sungguh amburadul. Para penjahat, pembalak, pencoleng duit rakyat masih bisa tertawa, sedang pencari keadilan kelas teri merasakan dinginnya tembok penjara. Sementara para hakim (yang arogan) masih bisa berkacak pinggang, sebab tidak ada yang mengintervensi bahkan malah mendapat promosi.

H Erlangga Chandra (EI)

Bantulan RT I/RW 1 Banyudono, Boyolali.

***

Tentang Kepolisian

Saya tergelitik menanggapi beberapa tulisan Sdr S Joko Wiyono dan Aryo Widianto khususnya objek tulisan tentang kinerja lembaga kepolisian. Kalau dicermati, ada idealisme yang bertolak belakang pada satu objek yang sama. Bagi S Joko Wiyono, kinerja lembaga kepolisian tidak ubahnya lembaga yudikatif lain, yang masih jauh dari harapan masyarakat.

Memang kenyataannya inilah yang sering terdengar dan dialami masyarakat. Dicontohkan dalam satu tulisannya, bagaimana cara lembaga kepolisian melakukan penyidikan pelanggaran yang kadang justru menimbulkan pelanggaran baru. Baik secara institusi maupun perilaku oknum polisi yang kadang melewati batas kewenangan.

Sehingga hal itu perlu mendapat perhatian dan pengawasan agar reformasi di tubuh kepolisian sesuai harapan masyarakat. Seringkali bahasa yang digunakan Joko Wiyono lugas, tegas dan terasa "menohok", namun masih tetap pada koridor jurnalistik, faktual melalui check dan recheck.

Sementara kalau membaca tulisan Sdr Aryo Widianto banyak menyuguhkan berbagai hal positif yang telah dilakukan lembaga kepolisian maupun oknum polisi. Mulai dari pelayanan perpanjangan STNK atau SIM yang dikatakan telah "memuaskan", keberhasilan polisi mengamankan pilkades di Cepiring dan berbagai kemajuan lain. Terlepas dari tendensi masing-masing, masyarakat sepertinya telah terwakili uneg-unegnya dengan tulisan mereka.

Seperti pernah saya tulis, polisi juga manusia yang tidak lepas dari keterbatasan. Kritik dan kontrol masyarakat mutlak diperlukan demi terwujudnya polisi masa depan yang benar-benar melayani dan mengayomi masyarakat. Semua kritik dan saran tentunya harus berimbang.

Pada satu sisi, Kepolisian harus ditunjukkan apa dan bagaimana tanggapan masyarakat atas kinerja anggotanya. Baik yang menyangkut pelayanan publik, mangkraknya berbagai kasus kejahatan seperti kasus tewasnya warga Desa Brangsong bernama Ahmad Hasan beberapa tahun lalu yang diduga korban pembunuhan dan sampai sekarang belum ada kepastiannya.

Juga indikasi tindak kesewenangan oknum saat menjalankan tugas di lapangan. Tanpa masukan dari masyarakat mustahil kemajuan akan diperoleh. Di sisi lain masyarakat pun harus mengakui dan menghargai kerja keras kepolisian dalam rangka pelayanan masyarakat. Tidak hanya mengkritisi tanpa memberi solusi yang brilian.

Sobirin

Rosari RT 3/RW 1 Brangsong, Kendal

***

Misteri "UFO"

Menarik sekali membaca artikel teknologi tentang makhluk luar angkasa (extra terrestrial - ET) dan adanya es di perut Mars (7 Desember 2007). Sudah sejak lama kalangan ilmuwan menyelidiki fenomena UFO (Unidentified Flying Object). Peristiwa hilangnya kapal dan pesawat di Segitiga Bermuda yang mencakup Miami, Bermuda dan Puerto Rico, sering dihubungkan dengan piring terbang atau UFO.

Namun sampai saat ini misteri yang menyelimutinya belum juga terungkap. Dalam bukunya "The Uninvited Visitors" ahli zoologi Ivan Sanderson mengatakan, mungkin mahluk misterius seperti Yeti di pegunungan Himalaya, Alma di Siberia dan Bigfoot di Amerika ada hubungannya dengan pendaratan UFO atau piring terbang.

Juga mungkin mahluk itu memiliki kemampuan menghilang secara intrinsik atau memengaruhi manusia yang melihatnya dengan memakai kemampuan hipnotismenya. J Allen Hynek, ahli astronomi yang menjadi penasihat Angkatan Udara dalam bidang UFO menandaskan, piring terbang bukan masalah militer lagi tetapi ilmiah dan harus dikupas secara ilmiah pula.

Foto UFO dalam negeri yang terkenal di dunia dibuat Ir Tony Hartono 22 September 1975 yang memperlihatkan piring terbang konvensional warna merah tua di atas tanker minyak di pantai Kerawang Jabar. Peristiwa menggemparkan pernah terjadi 14 Juni 1947 yaitu jatuhnya UFO yang dikenal sebagai "Misteri Roswell" di gurun Nevada AS.

Banyak saksi mata melihat peristiwa tersebut. Dalam film mengenai autopsi pengemudi piring terbang kelihatan tubuhnya mirip manusia berkelamin wanita. Tubuhnya polos tidak berambut.

Kepala dan matanya besar dan punya enam jari-jari pada tangan dan kakinya serta perutnya buncit. Kemudian ilmuwan Rusia melaporkan telah menemukan bongkahan piring terbang yang diselimuti es raksasa di Siberia, berisi 31 mayat mahluk luar angkasa (ET).

Inilah penemuan terbesar abad ini, kata Dr Yuri Gortonin. Dia memimpin 22 anggota tim riset yang menyelidiki fenomena UFO. (SM 28/10/'98). Pendaratan Mars Express yang berhasil mendeteksi bongkahan es di bawah permukaan planet Mars dan kemungkinan besar menjadi habitat bagi kehidupan tingkat mikroba, kian marak kembali misteri teknologi tentang "mahluk cerdas" luar bumi.

Hari Yudhotomo

Gentan Kidul RT 2/RW 4 Boja, Kendal

***

Dikecewakan EO

Gemerlap pemilihan Mbak dan Mas tingkat Jateng masih menyisakan kenangan indah, khususnya bagi para peserta. Tentunya hal ini memberi kepuasan bagi panitia dari Dinas Pariwisata (Diparta) Jateng. Pelaksanaan kegiatan tidak lepas dari bantuan event organizer (EO). AKS Ibu Kartini juga berpartisipasi memberi pembekalan materi table manner dan ngadi salira ngadi busana.

Permintaan pembekalan ini saya terima lewat 2 orang dari EO yang ditunjuk Diparta. Untuk kepastiannya saya minta surat kerja sama namun tidak kunjung datang. Saya ragu melangkah, sampai akhirnya tanggal 25 November 2 orang dari EO memastikan tentang kegiatan yang diadakan 27 November 2007.

Dalam pertemuan itu dibicarakan termasuk kesanggupan biaya untuk penyelenggaraan table manner, ngadi salira dan ngadi busana. Dengan iktikad baik saya menerima kesepakatan dan menyiapkan segala perlengkapan semaksimal mungkin dalam waktu yang terbatas.

Esok harinya, tanggal 26 November 2007 pukul 14.30 saya baru menerima surat dari Dinas Pariwisata tertanggal 9 November 2007 No 556/2996 perihal : Permohonan menjadi tenaga pengajar. Berapa minggu dan di mana surat itu ditahan? Ketidakberesan ini ternyata berdampak pada kesepakatan biaya yang sampai surat ini saya buat tidak ada penyelesaian.

Saya menyayangkan pihak Diparta yang memilih EO tidak bertanggung jawab. Kejadian ini dapat sebagai bahan evaluasi bagi sebuah penyelenggaraan event yang melibatkan EO. Saya ucapkan terima kasih kepada Diparta dan mohon maaf jika ada pihak yang tidak berkenan.

Dra Kurnianingsih M

Jl Ulin IV/345 Banyumanik, Semarang

***

Pemimpin Bermoral

Pemimpin selalu dikaitkan dengan power, kewenangan, otorisasi, egoisitas, materi atau keuntungan. Banyak orang ingin jadi pemimpin, namun mereka belum siap baik psikis maupun secara inteltualitas. Mereka kadang hanya bermodalkan banyaknya orang yang mendukung atau permintaan dari kelompok tertentu untuk nyalon jadi pemimpin.

Akibat itu semua senantiasa rawan bentrok fisik di antara akar rumput pendukung. Mereka mengusung arogansi kefanatikan bukan mengutamakan kredibilitas, kepintaran atau SDM si calon pemimpin. Persyaratan pemimpin bukan lembar formalitas ijazah atau pundi kekayaan serta jumlah dukungan.

Yang lebih penting, pemimpin punya etika baik, jujur, bermoral, transparan serta berpikir ke depan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Teori tentang kepemimpinan memang banyak, namun untuk mempraktikkan secara fair tidaklah gampang. Banyak pemimpin tidak bermoral atau pintar namun tidak punya wawasan kerakyatan.

Juga banyak pemimpin pandai tapi sekadar untuk menebalkan kantongnya sendiri dan kerap membodohi rakyat. Pemimpin masa depan harus bermoral baik serta setia menjalankan agamanya. Moral tanpa agama akan sia-sia. Indira Gandhi menyatakan agama dan moral luhur merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Wisnu Widjaja

Jl Sindoro I/16 Panggung, Tegal

***

Pahlawan Terlupakan

Dunia pendidikan bagi banyak orang dianggap penuh nuansa intelektualitas. Tak sekadar menghasilkan intelektual gombal yang gemar berpolitik praktis atau menggembar-gemborkan semata-mata kemenjulangan akademik. Tak juga melahirkan para pemimpin bermental korupsi sebab mendidik anak bangsa tidaklah mudah.

Tantangan yang dihadapi tak sekadar rendahnya minat baca, minimnya pendapatan perkapita atau mental foya-foya yang membudaya. Masalah yang mengadang tak hanya komersialisasi yang membuat pendidikan seolah menjadi monster pencekik leher. Juga kemajuan teknologi tak diiringi kesiapan SDM apalagi mengingat tingkat kesejahteraan guru yang rendah.

Tak dapat dipungkiri, peran guru demikian besar dalam kehidupan seseorang. Begitulah peran besar guru, sekali pun kadang ada beberapa oknum yang justru mencerminkan perilaku tidak mendidik, kadang terselip cacian, makian dan hujatan atau bahkan kekerasan.

Guru di negeri ini memang menyimpan tekanan dan tantangan yang berbeda dibanding negara maju yang acap dijadikan kiblat. Bukan perkara mudah, karena mendidik tak sekadar mengajar apalagi menghajar. Untukmu guru, aku mengheningkan cipta.

Anggrahini KD

Jl Ahmad Yani 100 Gubug, Grobogan


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA