| Rabu, 26 Desember 2007 | WACANA |
Penemuan Atlet Didominasi Kebetulan
PRESTASI olahraga Indonesia di tingkat internasional cenderung menurun. Meskipun dalam SEA Games XXIV di Thailand peringkatnya naik ke urutan keempat, dari posisi kelima di Filipina dua tahun sebelumnya, pencapaian itu belumlah memuaskan. Pasalnya, target minimal 60 medali emas gagal dipenuhi. Kontingen Merah Putih hanya mampu membawa pulang 56 keping. Kemerosotan prestasi olahraga bangsa, tidak boleh hanya disesali. Apalagi diikuti tindakan saling menyalahkan. Yang perlu dilakukan adalah refleksi diri secara cermat terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimiliki. Peluang yang ada harus pula dilihat. Setelah itu mencermati tantangan yang muncul. Barulah kemudian solusi tepat dirumuskan. Persoalan yang dihadapi sebenarnya sangat jelas dan mudah cara penyelesaiannya, kalau semua pihak memahami secara komprehensif dan peduli terhadap faktor-faktor yang menjadi penentu puncak prestasi seorang atlet. Ada dua faktor penting yang harus dipadukan dalam pencapaian prestasi, yaitu internal (atlet berbakat), dan lingkungan penunjang (antara lain pelatih profesional, dukungan pemerintah, organisasi yang sehat, dukungan orang tua, masyarakat, sarana dan prasarana berstandar internasional, pembinaan berkualitas, dukungan iptek, kompetisi berjenjang dan berkelanjutan, pemanfaatan hasil penelitian, serta masa depan pelaku olahraga). Pemantauan Di Indonesia, atlet-atlet berbakat banyak ditemukan. Namun, penemuannya belum menggunakan pendekatan ilmiah atau melalui pemantauan sejak dini dengan menggunakan teknologi olahraga modern. Kemunculan mereka masih didominasi faktor kebetulan. Kebetulan si atlet memiliki kesempatan mengikuti kejuaraan, atau bisa juga karena orang tuanya suka olahraga. Karena munculnya atlet serba kebetulan, maka keberadaan mereka dalam menekuni kegiatan olahraga kadang-kadang tidak diinginkan orang tua, atau sebaliknya. Sebenarnya anak tersebut tidak menyukai cabang yang ditekuni. Dia berlatih karena dipaksa orang tua. Pembibitan model demikian sudah ketinggalan zaman. Memang dalam teori-teori olahraga modern dinyatakan champion is born rather than made, namun keberadaannya harus ditemukan dan kemudian dibina menggunakan pendekatan ilmiah secara benar. Sebagai contoh, sprinter yang berhasil memecahkan rekor 100 meter SEA Games dan rekornas 200 meter, Suryo Agung Wibowo, menurut ceritera para pembina yang menemukan, pada mulanya adalah pemain sepak bola sampai kelas 2 SMA. Dia ditemukan setelah mengikuti kejuaraan tingkat Jateng pada 1998, dan akhirnya masuk ke PPLP, PPLM dan Pelatnas. Setelah bekerja keras, Suryo dapat meraih gelar sarjana dari FIK UNNES dan memperoleh dua medali emas SEA Games 2007. Pelatih Profesional Dalam pembinaan olahraga prestasi, atlet-atlet berbakat saja tidak cukup. Mereka membutuhkan dukungan pelatih yang dalam menekuni pekerjaannya didukung pengetahuan dan pengalaman terhadap cabang olahraga yang dibina, memiliki sikap yang positif, serta menguasai Iptek. Di Indonesia pelatih yang memiliki pengalaman di bidangnya pasti memadai jumlahnya. Namun, bila dikaitkan dengan penguasaan iptek keolahragaan, mungkin bakal muncul tanda tanya besar. Indikasinya dari argumentasi yang disampaikan saat atletnya menjadi juara atau mengalami kekalahan. Jarang dikemukakan data pendukung yang dikelola secara komprehensif terkait dengan program latihan maupun pengamatan terhadap perilaku atlet yang dibina. Kebiasaan demikian menjadikan prestasi bagus atlet sering tidak dapat diulang kembali atau dijadikan acuan bagi regenerasi. Organisasi Dalam upaya meningkatkan prestasi, sebenarnya pemerintah telah melakukan berbagai upaya. Bahkan kini telah ada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem keolahragaan Nasional. Itu merupakan tonggak sejarah pembangunan olahraga, sehingga diapresiasi khusus. Dalam implementasinya, juga telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Pertanyaan yang muncul dan perlu segera mendapatkan jawabannya adalah bagaimana penerapan UU dan PP yang telah ada tersebut di lapangan? Ternyata belum ada persepsi yang sama dari pihak-pihak terkait di daerah. Menyangkut lembaga yang menangani langsung pembangunan olahraga di daerah, ada yang bersemangat dan berani langsung membentuk Dispora. Namun ada yang hanya membentuk Biropora atau Bapora, maupun nama lain. Muncul kesan yang penting ada. Malah terdapat pula daerah yang sama sekali belum perlu membentuk. Kondisi demikian menunjukkan belum adanya keseriusan dari pemerintah daerah untuk berperan serta dalam pembangunan olahraga, sehingga membentuk fondasi bagi pembangunan olahraga nasional. Kelembagaan yang menangani pembangunan olahraga di tingkat pusat, ternyata masih menteri negara, yaitu Menpora. Kita tahu semua bahwa Menpora hanya hanya bertugas mengkoordinasi kegiatan olahraga yang dilakukan oleh lembaga lain, tidak punya kekuatan langsung untuk sampai ke lembaga-lembaga di tingkat daerah. Selain itu alokasi dana yang dialokasikan juga belum memadai, padahal tuntutannya makin besar. Untuk mengatasi permasalahan dalam pembangunan olahraga di negara sebesar Indonesia, tidak layak lagi kalau urusan pembangunan olahraga diserahkan Menpora. Karena di daerah telah banyak dibentuk Dinas Pemuda dan Olahraga, sudah semestinya pemerintah pemerintah melakukan perubahan mendasar dalam menangani pembangunan olahraga, dengan mengubah Kantor Menteri Negara Pemuda dan Olahraga menjadi Departeman Pemuda dan Olagraga. Adanya Departemen Pemuda dan Olahraga bakal menjadikan pembangunan olahraga ditangani secara komprehensif karena terjadi hubungan komando langsung dari pusat ke daerah, tanpa harus melalui lembaga lain. Sarana dan Prasarana Olahraga prestasi tidak bisa dilepaskan dari ketersediaan sarana dan prasarana berstandar internasional. Sulit rasanya seorang atlet memperoleh hasil optimal kalau dalam latihan sehari-hari memanfaatkan sarana dan prasarana berstandar lokal. Di dunia olahraga kompetitif tidak ada kamus ''sarana dan prasarana minim yang penting juara''. Persaingan harus bermodalkan penyesuaian terhadap situasi dan kondisi yang bakal dihadapi nanti. Para birokrat umumnya selalu menuntut atlet berprestasi maksimal setiap mengikuti kejuaraan. Tapi, kalau diminta pertanggungjawabannya terhadap penyediaan sarana dan prasarana, jawabannya: nanti gampang, tunggu saja tanggal mainnya. Kalau pun dibelikan sering tidak sesuai standar yang diminta organisasi olahraga, dan diberikan begitu mau berangkat mengikuti kejuaraan. Sport development index (SDI) bisa menjadi gambaran banyaknya hal yang harus dilakukan. Indikator itu didasarkan pada ketersediaan lapangan untuk olahraga, partisipasi masyarakat dalam berolahraga, pelatih dan pembina, serta tingkat kebugaran jasmani masyarakat Indonesia. Hasilnya secara umum ada dalam kategori sedang dan kurang. Kondisi ini memprihatinkan. Kalau data itu hanya sekedar laporan dan tidak ditindak lanjuti oleh pihak-pihak terkait, maka sudah wajar kalau prestasi olahraga kita terus mengalami penurunan.(22) - Dr Khomsin MPd, dosen FIK Unnes
|