logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 26 Desember 2007 NASIONAL
Line

Sesalkan Ruki soal Pelaku Suap


SM/dok Denny Indrayana

JAKARTA- Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrahman Ruki seharusnya langsung menangkap orang yang menawari dirinya sejumlah uang. Ini terkait pengakuannya yang pernah ditawari suap, termasuk uang sebesar 5 juta dolar AS saat masih menjadi ketua KPK.

''Seharusnya Ruki menangkap orang tersebut, karena telah terbukti berusaha menyuap penyelenggara negara,'' kata Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Denny Indrayana, Selasa (25/12).

Sebelumnya, dalam sebuah acara sambung rasa di Jakarta, Senin (24/12) Ruki mengatakan banyak pihak yang ingin mempengaruhi kinerja KPK, termasuk dengan memberikan suap. Tapi dia mengaku, menolak tawaran tersebut. ''Banyak cara mencoba mengintervensi dan mempengaruhi kami. Tawaran tertinggi yang pernah saya terima adalah 5 juta dolar AS,'' ujarnya.

Denny mengatakan, seharusnya saat itu Ruki berkoordinasi dengan penydik KPK untuk menindaklajuti tawaran suap tersebut. Padahal, KPK selama ini mengaku kesulitan mengungkap kasus suap. ''La ini sudah di depan mata justru tidak ditindaklanjuti,'' katanya.

Dengan ditindaklanjutinya percobaan suap tersebut, KPK dapat membuktikan bahwa lembaga tersebut serius mengungkap kasus yang selama ini dianggap sulit dibuktikan oleh KPK. Koordinator Divisi Pemantauan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho mengkhawatirkan, praktik percobaan suap yang terjadi jauh lebih banyak daripada yang diungkap Ruki.

Menurut dia, suap bahkan pemerasan tidak hanya terjadi dalam proses penyelidikan atau penyidikan, tetapi juga dalam proses persidangan. Dia menyontohkan, banyak bukti yang tidak diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) seharusnya dapat memperkuat bukti terjadi tindak pidana korupsi.

''Ini juga yang menyebabkan ringannya vonis terhadap koruptor,'' katanya.

Melemahkan

Ruki menilai, ada skenario besar untuk memperlemah KPK. Contohnya, banyak pihak yang mengecilkan peran KPK dengan mengatakan anggaran yang digunakan KPK jauh lebih besar dari pada pengembalian aset negara yang disita dari koruptor. ''Mereka mengatakan, lebih besar pasak daripada tiang.''

Dia mengatakan, ada dua kemungkinan mengapa ada pihak mengatakan hal seperti itu. Pertama, orang itu tidak bisa memahami meski sudah beberapa kali diberi penjelasan soal KPK. Kedua, pihak tersebut merupakan bagian dari orang-orang yang melakukan perlawanan terhadap pemberantasan korupsi.

Dalam acara yang diselenggarakan Komunitas Tionghoa Antikorupsi (Komtak) tersebut, Ruki juga mengakui sulit melakukan pemberantasan korupsi di lembaga Kepolisian dan Kejaksaan karena kasusnya berupa penyuapan dan pemerasan.

Denny mengatakan, tidak mudah membuktikan kasus korupsi apalagi praktik suap yang dilakukan jaksa atau polisi. ''Namun, karena sulit itulah KPK didirikan,'' katanya.

Dia menambahkan, kesulitan itu tidak dapat dijadikan alasan KPK untuk tidak mengungkap korupsi di kepolisian dan kejaksaan. Jika tidak bisa mengungkap, KPK telah gagal mengungkap korupsi di dua lembaga tersebut.

Selama ini KPK hanya berhasil mengungkap kasus korupsi diluar kedua lembaga tersebut. Padahal, prioritas pemberantasan korupsi politik dan lembaga peradilan. ''Terpuruknya pemberantasan korupsi di Indonesia karena prilaku korupsi di lembaga peradilan,'' katanya. (J13-46)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA