logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 24 Desember 2007 MURIA
Line

Puri dan Plangitan, Jalan dengan Pita Kejut Terbanyak

PATI-Ruas jalan antara Puri dan Plangitan, Kecamatan Pati, menjadi satu-satunya jalan kampung di perkotaan yang paling banyak dipasangi pita kejut. Pembuatan pita penghambat laju kendaraan itu, sejak Sabtu (22/12) lalu dilaksanakan jajaran dinas/instansi terakit.

Pertimbangannya, kata Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Pati, Pudji "Banggok" Priyono SH, karena ruas jalan kampung itu adalah paling padat arus lalu lintasnya, terutama pada pagi dan siang hari. Tepatnya, saat anak-anak berangkat dan pulang sekolah.

Pasalnya, di Desa Plangitan, selain merupakan lokasi SMPN 2 Pati juga terdapat SMA Nasional. Bagi murid SMP itu, sehari-hari tentu hanya mengunakan sepeda sebagai alat transportasi sehingga wajar jika ruas jalan antara kedua desa tersebut adalah terhitung paling aman.

Akan tetapi ketenangan dan kenyamanan mereka sudah lama terusik, karena jalan yang sama tiap hari juga dilewati murid SMA Nasional. Sebagian besar para pelajar itu menggunakan motor, yang kadang-kadang memngabaikan pengguna jalan lainnya.

Apalagi, jika mereka sudah secara bersama-sama melintas di jalan itu, maka murid SMP yang mengendarai sepeda pun menjadi terdesak. "Untuk menghindari terjadinya serempetan atau kecelakaan, penghambat laju sepeda motor itu harus dipasang,"ujarnya.

25 Titik

Semula, kata dia, ada pemikiran untuk memasang "polisi tidur" di ruas jalan itu. Akan tetapi, risikonya justru akan terjadi kepadatan lalu lintas, terutama pengendara motor karena saat harus melintas penghambat itu, tentu akan memperlambat laju kendaraannya.

Dengan demikian, pita kejut adalah alternatif paling tepat, meskipun harus dibuat dalam cukup banyak. Yakni, ruas jalan sepanjang sekitar satu kilometer tersebut harus dipasang pita kejut sebanyak 25 titik lokasi.

Jumlah pita kejut di tiap titik sebanyak 4 buah, sehingga secara kesuluruhan ruas jalan itu akan terdapat 100 pita. Untuk pembuatannya menjadi kewenangan Dinas Perhubungan dan Pariwisata (Dishubpar) Kabupaten Pati.

Sedangkan ketentuan dalam menetapkan titik lokasi pemasangannya, berdasarkan kesepakatan antara pihaknya, Dishubpar, Diskimpras, dan Satlantas Polres Pati. "Dengan terpasangnya pita kejut tersebut, para siswa SMPN 2 saat melintas di jalan itu akan merasa lebih aman dan nyaman."(ad-36)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA