| Senin, 24 Desember 2007 | SEMARANG |
Eks Kontraktor Ditangkap PolisiSEMARANG- Sapuan (41), warga RT 2 RW 1 Trobayan, Rijambe, Sragen, ditangkap Unit Reskrim Polsekta Semarang Tengah, Minggu (23/12), ketika sedang bersembunyi di rumah temannya, di Jl Krakatau, Tempel, Semarang, Timur. Pasalnya, pria yang mengaku pernah menjadi kontraktor itu diduga menggelapkan sebuah sepeda motor milik eks karyawannya, Nur Santosa (24), warga RT 6 RW 2, Waru, Karanganyar, Grobogan, Purwodadi. Kapolsekta Semarang Tengah, AKP Joko Watoro, melalui Kanit Reskrim, Iptu Suyono mengatakan, sepeda motor Honda Supra X K-3707-GF milik korban dibawa kabur pelaku pada awal Agustus 2006. ''Modus yang digunakan tersangka yaitu dengan mendatangi rumah korban. Di sana Sapuan berdalih menawarkan pekerjaan kepada Santosa,'' kata Iptu Suyono. Dia menerangkan, peristiwa itu bermula ketika korban diajak pelaku untuk didaftarkan di salah satu perusahaan di Kota Lunpia. Keduanya berboncengan dengan menggunakan sepeda motor korban. Selanjutnya, pelaku mengajak korban berkeliling kota hingga larut malam. Dengan dalih perusahaan yang dimaksud sudah tutup karena kemaleman, Sapuan mengajak Santosa untuk menginap di salah satu hotel di Jl Pemuda, Semarang. Sekitar pukul 03:00, ketika korban sedang tertidur lelap, pelaku membawa kabur sepeda motor dan STNK. ''Dari hasil penyidikan petugas, Sapuan pernah melakukan perbuatan serupa sebanyak dua kali. Akan tetapi, hal itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan antara kerabat pelaku dan korban,'' terang Kanit Reskrim. Sementara itu, di hadapan penyidik Sapuan mengatakan, motor tersebut digadaikan kepada seseorang tak dikenal di Kota Blora. ''Motor tersebut saya gadaikan seharga Rp 2,5 juta. Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari,'' kata pria yang badanya dipenuhi tato itu. (H40,H23-41) |