logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 24 Desember 2007 EKONOMI
Line

Mitsubishi Akan Pasarkan Mobil Hibrid I-Miev

JAKARTA-Setelah diperkenalkan di Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim di Bali, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor (KTB), agen tunggal pemegang merek (ATPM) Mitsubishi, berencana memproduksi mobil hibrid I-Miev.

Mobil berpenggerak bateri lithium tanpa suara, dan ramah lingkungan itu, akan dijual di Indonesia tahun 2010.

Presdir KTB, Fumio Kuwayama kemarin, mengatakan, I-Miew yang dibuat Mitsubishi akan diproduksi secara komersial, sekaligus dipasarkan di Jepang pada 2009.

''Harganya belum diketahui. Namun pasti jauh lebih mahal dibanding mobil konvensional,'' katanya. I-Miev mampu berjalan 160 km dengan kecepatan 140 km per jam.

Menanggapi hal itu, Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika (IATT) Deperin, Budi Darmadi, menegaskan pemerintah siap memberikan insentif terutama fiskal, untuk produksi mobil hibrid.

''Kami mendukung pembuatan mobil hibrid, terutama yang dibuat di dalam negeri. Jadi jangan hanya impor,'' katanya.

Fasilitas Perpajakan

Budi mengatakan, bila produsen mobil dunia berencana investasi merakit mobil hibrid di Indonesia, maka mereka bisa mendapatkan fasilitas perpajakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu.

''Artinya, produksi mobil dengan menggunakan teknologi hibrid bisa menjadi industri pioner dan prioritas. Itu akan mendapatkan insentif fiskal, berupa pajak penghasilan (PPh),'' katanya.

Sesuai PP Nomor 1 Tahun 2007 itu, industri yang termasuk katagori pioner dan menjadi prioritas atau diproduksi di daerah tertentu, akan mendapat sejumlah fasilitas pajak. Antara lain penghapusan PPh badan.

Budi mengatakan, produksi mobil hibrid sangat memungkinkan, karena Indonesia telah menguasai teknologi produksi mobil. Hanya baterai yang menjadi andalan sistem hibrid yang belum bisa diproduksi di Indonesia.

''Komponen baterai (hibrid) nanti bisa juga dapat fasilitas penghapusan bea masuk (BM), karena masuk dalam komponen yang belum bisa dibuat di Indonesia,'' katanya. (wa-33)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA