logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 24 Desember 2007 EKONOMI
Line

Sektor Riil Sulit Bergerak

YOGYAKARTA-Pengamat ekonomi UGM Tony Prasetiantono tidak sepakat dengan Bank Indonesia yang akan mempertahankan BI rate pada angka 8,5 persen. Angka itu masih terlalu tinggi untuk bisa menggerakkansektor riil. Dia mengakui tidak mengerti dengan pematokan angka itu. ''Pemerintah tampaknya sangat khawatir kemungkinan terus naiknya harga minyak dunia hingga berakibat pada inflasi,'' katanya.

Artinya, tingginya BI rate diharapkan bisa mengendalikan inflasi. Namun itu akan berpengaruhn pada sektor riil.

Angka ideal BI rate harusnya turun menjadi 7,5 - 7,75 persen. Dengan demikian diharapkan LDR bisa di atas 70%. Ketakutan pemerintah terhadap gejolak harga minyak dunia, menurut dia terlalu berlebihan. Dia yakin harga minyak akan bertahan pada sekitar 90 dolar perbarel.

Keyakinannya didasari berbagai tindakan penghematan oleh hampir semua negara yang pasti akan menurunkan permintaan. Selain itu adanya pengembangan energi alternatif yang akan mengurangi penggunaan minyak fosil. Kendati demikian, dia menilai minyak merupakan komoditi yang sangat dipengaruhi faktor psikologis.

''Kalau semua pihak, termasuk media selalu memberitakan kekhawatiran harga minyak sampai 100 dolar, ya nanti jadi 100 dolar beneran,'' ujar dia.

Mengenai pertumbuhan ekonomi yang mencapai 6,3 persen, Toni mengatakan belum akan mampu mengurangi pengangguran. Salah satunya, karena pertumbuhan lebih didorong sektor nontradeble, seperti sektor perbankan dan keuangan. Pertumbuhan sektor bank tinggi, tetapi tidak menyerap tenaga kerja.

Manajemen Risiko

Industri yang mengalami kemajuan pesat, menurut dia, telekomunikasi. Namun industri yang padat teknologi itu, justru akan mengurangi tenaga kerja.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menargetkan tahun 2010 seluruh pengelola perbankan mempunyai sertifikat manajemen risiko. Munculnya persyaratan itu, karena belajar dari pengalaman saat terjadi krisis ekonomi 1997 lalu. Saat itu kemampuan manajemen risiko belum baik.

''Karena itu, Bank Indonesia melihat perlu adanya manajemen risiko, sehingga pada tahun 2005 dikeluarkan aturan mengenai pengelolaan resiko di perbankan. Pengelola perbankan harus menyadari pentingnya manajemen itu dalam mengelola aktivitas fungsional bank,'' kata Deputi Gubernur BI Muliawan D Hadad.

Para pelaku industri perbankan, menurut dia harus memiliki kemampuan untuk menyeimbangkan antara keuntungan yang ingin diraih dengan risiko dalam setiap langkah kebijakannya. Saat ini pihaknya terus mensosialisasikan penerapan manajemen risiko bagi bank umum.

BI juga tengah mengembangkan pengawasan berbasis risiko. Apalagi risiko di dunia perbankan cukup banyak, misalnya kredit, pasar, operasional dan strategi.

Mengenai keberadaan bank kecil, Muliawan menjelaskan, sebanyak 12 bank kecil yang diawasi intensif menyatakan sanggup menambah modal minimum hingga Rp 80 miliar. (D19-33)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA