| Rabu, 19 Desember 2007 | SEMARANG |
Warga Laporkan Dugaan Penyimpangan Raskin
AMBARAWA - Sedikitnya 15 perwakilan warga Dusun Kupangsari, Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, mendatangi kantor kelurahan setempat, Selasa (18/ 12), terkait dugaan penyimpangan distribusi beras untuk warga miskin (raskin). Sejumlah warga tersebut melaporkan mantan ketua RW IX yang dijabat Budiyono. Dia yang menjadi ketua RW selama 18 tahun dilaporkan tidak memiliki administrasi pembukuan yang jelas dan diduga menyelewengkan sejumlah dana bantuan untuk dusun tersebut. ''Kami bersama warga siap melaporkan kasus ini ke Kejari Ambarawa terkait banyak dugaan penyimpangan. Kami sengaja ke kelurahan ini untuk menyelesaikan persoalan raskin yang sejak Januari hingga September 2007 tidak jelas,'' kata Lilik Sukirno Ketua RT 01 RW IX Kupangsari, Kupang, kemarin. Menurut dia, ada 17 keluarga di dusun ini yang berhak mendapat raskin. Namun selama rentang waktu itu 17 warga tersebut tidak menerima jatah. Meski sudah diganti, pihak warga tetap akan melapor ke Kejari. Warga juga mempertanyakan mekanisme pembagian raskin yang tidak melalui Ketua RW IX yang menjabat sekarang. ''Memang Pak Lurah Kupang (Suryandaru) menyampaikan maaf atas hal ini,'' tegas dia. Selain Lilik, Tugiyono Ketua RT 02 RW IX juga ikut dalam aksi ini. Di Kupangsari terdiri atas 90 keluarga dibagi dua RT. Ketua RW IX Cholib kepada wartawan siap mundur jika pembagian raskin tidak transparan alias secara sembunyi-sembunyi. Untuk Gapura ''Lalu saya ini dianggap apa? Mestinya kelurahan bersama saya membagikan karena saya juga ditunjuk satgas raskin,'' ucap dia. Yang memprihatinkan, warga tahu ada jatah raskin setelah pergantian Ketua RW. Jumlah beras raskin untuk 17 warga di dusun ini sebanyak delapan zak atau 160 kg per bulan. Kemarahan warga juga dipicu dengan adanya informasi bahwa jatah raskin digunakan untuk membangun gapura. ''Aset-aset bantuan, koperasi, ternak, dan lain-lain masih dikuasai Bd,'' ungkap seorang warga lainnya. Lurah Kupang Suryandaru kepada wartawan mengatakan, Budiyono telah meminta maaf kepada warga dengan membuat surat pernyataan. ''Yang diketahui kelurahan adalah raskin Februari sampai dengan Agustus 2007. Budiyono sudah mengganti 52 zak,'' terangnya. Pihak kelurahan ada yang menyarankan supaya warga melapor ke kejaksaan jika memang ada dugaan penyimpangan dana lainnya. Pertemuan dengan warga soal raskin ini sudah berjalan tiga kali. Tapi hasilnya tidak memuaskan warga. Hasil pertemuan kemarin, jatah raskin September hingga November diputuskan dibagi kepada semua warga biar bisa dirasakan semua. ''Saat menerima rapelan, 17 warga Kupangsari memang disuruh mengganti seribu rupiah per zak dan kalau ada yang tak punya uang tidak apa-apa menyusul. Tapi kan harus transparan,'' imbuh Lilik. Sementara itu mantan Ketua RW IX Budiyono mengaku apa yang dilakukannya hanya salah prosedur. ''Raskin di Kupangsari sering masalah, setiap kali panen, banyak warga yang berhak, tidak ambil karena sudah punya beras. Untuk itu kami alihkan ke pembuatan gapura,'' ucapnya, kemarin. Ia mengaku beras raskin dijual seharga Rp 2.750/kg. Seribu rupiah disetor ke kelurahan dan sisanya untuk gapura. Itu dilakukan sejak Februari hingga Agustus 2007. Hal itu dilakukan karena dana DPDK tidak boleh untuk membuat gapura. Soal dugaan penyimpangan dana ternak, pertanian, dan koperasi, dirinya siap dimintai keterangan. ''Tidak betul jika ada penyimpangan. Mereka yang demo hanya sebagian kecil warga,'' tegas dia. (H14-16) |