logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 19 Desember 2007 SEMARANG
Line

Tanah Gedung SD Tak Dapat Tukar Guling

DEMAK - Tanah milik bengkok desa yang di atasnya berdiri bangunan Sekolah Dasar (SD) menurut Bupati H Tafta Zani, tidak perlu mendapat ganti rugi ataupun ditukar guling. Sebab, keberadaan SD untuk kepentingan masyarakat desa dimana sekolah itu berada.

Bupati mengatakan hal itu karena ada beberapa desa yang mengajukan permohonan tukar guling atas tanah bengkok yang telah dipakai untuk sekolah dasar. Jika usulan desa dipenuhi, diperkirakan APBD akan menanggung anggaran cukup besar. Karena harus mencari dan membelikan tanah pengganti.

Padahal di setiap desa terdapat sedikitnya dua sampai tiga bangunan SD. Keberadaan sekolah tersebut, terang Bupati, merupakan kebutuhan masyarakat sekitar untuk memenuhi wajib belajar sembilan tahun. Karena itu keberadaannya harus sama-sama dipikul oleh pemerintah dan masyarakat.

''Pemerintah desa yang menyediakan tanahnya, sedang pemkab yang membangun gedungnya. Pemerintah pusat melalui BOS telah meringankan biaya operasiaonal, sehingga biaya sekolah lebih murah.''

Program wajib belajar, sudah semestinya menjadi program bersama oleh seluruh lapisan masyarakat. Dan, Desa sebagai bagian dari negara kesatuan Republik Indonesia harus memberikan dukungan, di antaranya dengan penyediaan lahan untuk bangunan sekolah dasar.''Jangan ada pikiran membedakan pemerintah pusat, daerah dan desa. Kita semua bagian dari NKRI yang harus bersama-sama memikirkan untuk kemajuan bangsa dan menyejahterakan rakyat.'' Untuk memajukan bangsa, tidak bisa hanya menyerahkan kepada pemerintah pusat. Semua lapisan harus berpartisipasi.

Lebih lanjut Tafta menjelaskan, berbeda dengan bangunan untuk SMP atau SMA. Untuk sekolah-sekolah tersebut menampung siswa dari berbagai desa, artinya bukan hanya warga desa dimana sekolah itu berada. Oleh karenanya pemkab dapat memikirkan jika tanah yang digunakan untuk SMP atau SMA ditukar guling. Biasanya di setiap kecamatan ada satu sampai dua SMP dan SMA. ''Ini kebutuhan lintas desa sehingga pemkab dapat mengupayakan ganti tanah dengan tukar guling, khususnya yang memakai tanah bengkok,'' jelasnya. (H1-16)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA