| Rabu, 19 Desember 2007 | KEDU & DIY |
25% Hewan Kurban di DIY Tidak LayakYOGYAKARTA - Panitia hewan kurban hendaknya berhati-hati. Ternyata Dinas Pertanian Pemprov DIY menemukan 25% hewan kurban yang dijual oleh pedagang di Yogyakarta tidak layak untuk kurban atau tidak sesuai dengan syariah Islam, yaitu umur hewan kurban di bawah 10 bulan. "Temuan 25% hewan kurban tak layak ditemukan saat petugas dari Dinas Pertanian dan dinas terkait di kabupaten atau kota memantau sejumlah pedagang hewan korban di DIY," kata Ahmad Kasiani, kepala Dinas Pertanian Provinsi DIY, Selasa (18/12). Penemuan hewan kurban tidak layak atau tidak sesuai dengan syariah ini, lanjut dia, terbanyak ditemukan di Kota Yogyakarta baru kemudian menyusul empat kabupaten di DIY. Terbanyak jenis hewan kurban yang tidak sesuai dengan syariah islam adalah jenis kambing atau domba. Untuk sapi atau lembu belum ditemukan yang tidak sesuai dengan syariah islam. "Jika hal tersebut lolos dari pengawasan maka akan merugikan bagi masyarakat yang ingin berkurban. Masyarakat yang niatnya akan berkurban pada kenyataannya hanya bagi-bagi daging saja," ujar Ahmad. 20.000 Ekor Lebih lanjut dia menambahkan, pada Hari Raya Idul Adha tahun ini diperkirakan jumlah hewan kurban yang dipotong untuk sapi atau lembu mencapai 20.000 ekor. Adapun untuk kambing mencapai 40.000 ekor. Namun, lanjut dia, semua ini baru berupa data kasar yang masuk di Kantor Dinas Pertanian. Untuk itu, data ini kemungkinan masih akan bertambah. ''Bahkan kenyataannya di masyarakat jumlahnya bisa naik menjadi dua kali lipat karena ada yang lepas dari pemantauan kami,'' tandasnya. (sgt-70) |