| Rabu, 19 Desember 2007 | BANYUMAS |
Dua PPK Beli Printer SendiriPURWOKERTO-Ketua PPK Somagede, Waslam Makhid, bingung harus minta ganti rugi kepada siapa atas pembelian printer. Saat mengajukan klaim ke KPU ditolak. Pihaknya memutuskan membeli printer seharga Rp 800 ribu karena printer milik kecamatan tidak bisa digunakan. ''Kami capai memasukkan data ke komputer tetapi ketika akan dicetak tidak bisa karena printernya rusak,'' jelasnya, kemarin. PPK Tambak juga mengambil langkah serupa. Mereka sepakat printer tersebut akan digunakan lagi dalam pemilihan gubernur, legislatif, dan presiden mendatang. Prasetyo, Sekretaris KPU Banyumas menjelaskan sejak awal sudah memberi tahu PPK bahwa dalam kegiatan pemilu tidak ada pengadaan barang. ''Pembelian hanya untuk alat tulis kantor. Selain itu, tidak boleh,'' tandasnya. Pembelian printer oleh PPK Somagede dan Tambak menjadi tanggung jawab yang bersangkutan. KPU tidak bisa menerima nota pembeliannya karena bisa disalahkan. (G22,in-27) |