logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 18 Desember 2007 PANTURA
Line

Klaim Malaysia atas Batik (2)

Pekalongan Beri Perlawanan

DIPATENKANNYA Batik oleh Malaysia, membuat perajin batik di Pekalongan ''marah''. Namun, apa yang akan dilakukan, sangat sulit. Oleh Karena itu, beberapa perajin yang sering melakukan pameran ke luar negeri selalu ''memerangi'' hak paten Malaysia itu dengan menyebarkan informasi, batik adalah hasil karya Bangsa Indonesia.

Romi Oktabirawa, adalah salah satu perajin batik terkemuka di Pekalongan yang mengaku terus ''memerangi'' hak paten dari Malaysia itu. ''Kami sudah lama mendengar informasi itu dan beberapa kali melakukan perlawanan,'' tegasnya.

Pemilik Batik Wirokuto itu bersama beberapa perajin batik dari daerah lain berusaha melawan tindakan Malaysia itu dengan cara menyosialisasikan ke dunia internasional, batik adalah warisan leluhur bangsa Indonesia.

Dua tahun berturut-turut karya pengusaha muda asal Desa Kemplong, Wiradesa, Kabupaten Pekalongan itu mendapat penghargaan dan dinobatkan Unesco sebagai karya seni yang dinilai sempurna tahun 2006 dan 2007.

Belum lama ini penghargaan untuk tahun 2007 diterimanya di Filipina sekaligus berkesempatan memamerkan karya-karyanya di antara karya perajin dari berbagai negara termasuk Malaysia.

''Dalam acara itu kami juga mempresentasikan dan menjelaskan kepada masyarakat internasional tentang kekayaan batik Indonesia yang tidak bisa ditemui di negara lain,'' tegasnya.

Batik dalam artian produk goresan di atas kain, menurut Romi memang ada di hampir seluruh negara. Namun penamaan batik dengan seluruh budaya dan filosofi yang membentuknya adalah budaya asli leluhur negara tercinta ini.

''Produk goresan atau seni di atas kain menemukan bentuknya sempurna dengan nama batik di Indonesia dari proses akulturasi budaya yang dibawa orang China dan Belanda tempo dulu,'' tuturnya.

Di Pekalongan, batik tidak sekedar menjadi produk seni semata namun penopang hidup masyarakat seratusan tahun silam hingga sekarang.

Terus Berjuang

Ribuan rumah produksi dari tingkat bawah hingga pabrikan yang tersebar di beberapa desa di Kota dan Kabupaten Pekalongan. Tak heran, meski daerah lain seperti Solo, Yogyakarta dan Cirebon juga dikenal sebagai salah satu sentra budaya batik, namun justru Pekalongan lebih dikenal sebagai Kota Batik

Berdasarkan hal itu, Romi mengaku akan terus berjuang dan meyakinkan kepada dunia internasional, batik adalah budaya adiluhung bangsa ini.

Belum lama ini dia juga mengaku dihubungi dan dimintai informasi soal batik oleh Menteri Kebudyaan dan Pariwisata Jero Wajik terkait isu klaim Malaysia atas Batik.

''Bersama perajin terkemuka lain di negeri ini seperti Iwan Tirta, kami sudah lama mengampanyekan soal ini ke beberapa negara yang kami kunjungi. Kami akan terus berperang bukan dengan senjata tapi lewat karya-karya kami,'' paparnya.

Dia mengaku siap ''perang'' dengan karya melawan negara lain termasuk Malaysia. Di negara negara lain, tegas dia, mungkin ada batik tapi yang punya kekayaan dan keragaman adalah Indonesia. ''Hingga kini perajin dari berbagai negara masih mengakui batik warisan bangsa Indonesia, termasuk para perajin Malaysia,'' tuturnya.

Senada dengan Romi, Failasuf (35), perajin batik lainnya juga mengungkapkan hal yang sama. Sebagai orang yang menggantungkan hidupnya dari batik, pengusaha muda yang belum lama ini dinobatkan sebagai juara III pemuda pelopor tingkat nasional itu mengaku tidak khawatir dan gentar sedikit pun dengan klaim Malaysia atas kepemilikan hak paten batik.

Jika diadu karyanya, dia yakin para perajin batik Indonesia salah satunya Pekalongan akan bisa membuktikan dengan keanekaragaman karyanya.

Kekhawatiran justru muncul dalam masalah dan budaya perlindungan hukum hak cipta di dalam negeri. Budaya ''tembak menembak'' atau mencuri karya cipta di Indonesia sudah seperti hal yang lumrah. Itu yang sangat memprihatinkan.

Sebab jika di dalam negeri sendiri pemerintah tidak bisa melindungi karya para perajin, apalagi di luar negeri.

Sehingga upaya dari pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah sangat penting untuk ikut melestarikan eksistensi batik dengan melindungi dan mempromosikan secara optimal karya asli perajin tanah air.

Perlindungan dan pelestarian atas karya cipta menurut dia harus dilakukan bersama. Bagi para perajin di Pekalongan diakui memang masih banyak yang belum sadar untuk mematenkan karya ciptanya. (17)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA