logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 18 Desember 2007 MURIA
Line

Sekwan Akan Diperiksa Lagi

  • Sidang Dugaan Korupsi

REMBANG - Majelis hakim akan kembali memanggil saksi dari Sekretariat DPRD untuk memberikan klarifikasi mengenai kenaikan Rp 100.000.000 anggaran honorarium. Kenaikan anggaran honorarium ini terungkap, saat majelis hakim memeriksa saksi mantan Kabag Keuangan, Maskhuri, kemarin.

Dalam RAS RAPBD 2004, dana honorarium dianggarkan Rp 4,556 miliar. Namun pada APBD 2004, dana honorarium meningkat menjadi Rp 4,656 miliar.

Saksi Maskhuri yang dihadirkan dalam sidang dengan terdakwa mantan Ketua Panitia Anggaran (Panggar) Suparyanto, mengaku, tidak mengetahui siapa yang meningkatkan anggaran dana honorarium tersebut.

Hanya dia menjelaskan, menerima RAS dana honorarium dan insentif dari Sekwan. "Menurut saya, yang mengetahui kenaikan dana honorarium itu dari Sekwan. Karena kami hanya menerima RAS yang sudah jadi dari Sekwan," jelasnya. Atas penjelasan saksi ini, Ketua Majelis Hakim, Edi Cahyono SH mengaku cukup kebingungan. Pasalnya, dalam pemeriksaan saksi-saksi baik dari mantan anggota dewan maupun Sekwan serempak mengaku tidak ikut membahasnya.

"Anggaran tidak dibahas, tapi kok bisa naik hingga Rp 100.000.000 dari rencana," ujarnya.

Dipanggil Kembali

Ketua Majelis Hakim kemudian meminta jaksa penuntut umum (JPU), Kusri SH, untuk memanggil kembali saksi Sekwan yang pernah dihadirkan dalam persidangan sebelumnya.

"Saat meminta keterangan dari saksi Sekwan nanti, kami harap saksi mantan Kabag Keuangan juga dihadirkan bersamaan di persidangan untuk dimintai klarifikasi," tegas Edi. (H19-76)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA