| Selasa, 18 Desember 2007 | SEMARANG |
LSM Desak Pilkades Digelar Awal 2008DEMAK- Kendati sudah banyak kepala desa yang telah berakhir masa jabatannya, ternyata belum satu pun yang mengadakan pemilihan kepala desa (Pilkades). Bahkan tidak ada kades yang dihentikan dari jabatannya. Kenyataan itu, menurut koordinator Forum Koalisi Rakyat Bersatu (FKRB), Ashadi Suwardi SPd, telah menimbulkan gesekan di tengah masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang menginginkan adanya pergantian kades karena masa jabatannya telah berakhir. Namun disisi lain mereka tidak bisa berbuat banyak karena bupati belum menghentikan mereka.''Jika tidak segera ada kepastian pelaksanaan pilkades, kemungkinan akan terjadi benturan antarwarga,'' katanya. Apabila hal itu terjadi, Pemkab Demak harus bertanggung jawab karena peristiwa itu disebabkan tidak adanya ketegasan pemkab. Mestinya terhadap kades yang masa jabatannya berakhir sudah dihentikan dan ditunjuk pejabat sementara.''Kami berharap setidaknya awal Februari 2008, desa-desa yang kadesnya telah berkhir harus sudah menggelar pilkades.'' Banyak Keluhan Ashadi mengaku menerima banyak keluhan dari warga sejumlah desa. Mereka terlihat emosi melihat kenyataan tidak adanya kepastian pilkades. Sebab, bagi masyarakat desa pemilihan kepala desa sesuatu yang penting untuk memajukan desanya. Pada tahun 2007, mestinya pilkades bisa direalisasi jika pemkab berani bersikap tegas. Terlebih perda yang mengaturnya telah diterbitkan. Namun, hingga akhir tahun tidak juga ada tanda-tanda pelaksanaan pilkades. Apabila tidak ada desakan kuat dari masyarakat, diperkirakan tahun 2008 juga tidak bisa direalisasi. Pasalnya, pada tahun itu akan ada pilgub dan tahun 2009 akan ada pemilu legislatif dan pilpres.''Karenanya, Rabu (19/12) kami akan melakukan aksi demonstrasi bersama warga. Aksi akan digelar di gubernuran dan gedung DPRD,'' katanya.Menurutnya, ia terpaksa melakukan aksi di pemprov dan DPRD karena masalah itu kurang mendapat perhatian serius dari pemkab.Sementara Wakil Ketua LSM Komas, Djoko Marwoto dan Busro mengatakan, pelaksanaan pemerintahan Demak terkesan berjalan ditempat. Itu karena pemerintah tidak dapat bersikap tegas. Terpisah, Kabag Pemerintahan Setda Demak menjelaskan, saat ini sejumlah desa telah membentuk Badan Perwakilan Desa (BPD). Lembaga tersebut yang memiliki wewenang untuk membentuk panitia pilkades. ''Saya rasa ini hanya soal waktu. Segala sesuatu itu ada prosesnya.'' (H1-16) |