| Selasa, 18 Desember 2007 | SEMARANG |
Perwakilan Warga Mengadu ke DPRD
GROBOGAN-Perwakilan warga Desa Tajemsari Kecamatan Tegowanu yang terdiri atas Kades Setyo Budi, Sekdes Dwi Winarno, dan Kadus Krajan Sugianto, Senin (12/17) mendatangi Gedung DPRD Grobogan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P & K) setempat. Kedatangan perangkat desa tersebut bertujuan memberikan laporan mengenai penggarapan bangunan SDN 2 Tajemsari yang diduga tidak sesuai standar. ''Kami mengadu ke Dewan setelah mendapat keluhan mengenai perbaikan gedung SD yang diduga tidak sesuai standar. Kedatangan kami ke DPRD dan Dinas P & K sebelumnya telah dibicarakan dengan warga dan pihak komite sekolah,'' papar Kades Setyobudi didampingi Sekdes Dwi Winarno di kompleks gedung DPRD Grobogan kemarin. Ukuran Kecil Sesuai keterangan mereka, pengerjaan perbaikan yang diduga tidak sesuai standar antara lain terlihat dari penggunaan kayu, dan pemilihan besi kolom. ''Besi kolom yang digunakan untuk memperbaiki ruangan berukuran kecil sekitar 6 mm. Sementara untuk kayunya digunakan jenis mahoni muda yang cepat rapuh Dengan dana sekitar Rp 61 juta, dua ruangan SD yang diperbaiki seharusnya bisa memenuhi persyaratan,'' tutur Sekdes Dwi Winarno. Jika, dipaksakan, lanjutnya, bangunan yang tidak sesuai standar sangat berbahaya bila ditempati untuk proses belajar mengajar. Menanggapi keluhan perwakilan warga, Wakil Ketua Komisi C Agus Siswanto mengatakan, siap menindaklanjutinya. Pihak komisi akan mengundang Dinas P & K dan rekanan yang mengerjakan perbaikan gedung SDN 2 Tajemsari. ''Seandainya terbukti menyalahi aturan, tidak menutup kemungkinan dilakukan pembongkaran terhadap proyek yang sudah dikerjakan,'' katanya. Kepala Dinas P dan K Bambang Rusmzinto melalui Kabid TK SD Heri Rusdiyanto mengaku akan menindaklanjuti temuan warga dengan memanggil rekanan yang terlibat pembangunan gedung SD tersebut. (H41-16) |