logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 18 Desember 2007 BANYUMAS
Line

Lalu Lintas Ternak Diawasi Ketat

  • Antisipasi Penyakit Antrak

PURWOREJO - Penolakan Provinsi Jawa Timur pada hewan kurban dari Jawa Tengah, membuat Pempov Jateng lebih memperketat lalu lintas hewan ternak yang keluar dan masuk dari dan atau ke wilayah Jateng.

Para petugas di pos pemeriksaan lalu lintas hewan ternak diminta untuk lebih teliti memantau setiap hewan ternak yang masuk dan keluar. Langkah itu ditempuh untuk mengantisipasi ada hewan kurban (sapi) yang terjangkit penyakit antrak.

Pengetatan pemeriksaan itu, misalnya, dilakukan di pos pemeriksaan lalu lintas hewan ternak di Bagelen, Purworejo. ''Kami diminta untuk tidak kecolongan hewan yang tidak sehat masuk atau keluar lewat jalur ini,'' kata petugas pos, Sudirman, kemarin.

Menurut dia, larangan masuknya hewan kurban dari Jateng ke Jatim itu bukan baru kali ini. Sepengetahuan dia, dari dulu Pemprov Jatim memang menolak hewan ternak dari Jateng tanpa diketahui alasan yang jelas.

Apabila larangan itu dikaitkan dengan dugaan banyak hewan kurban asal Jateng yang terkena antrak, menurutnya, tidak masuk akal. Sebab, larangan itu hanya menggeneralisasi. Padahal, lebih banyak hewan ternak dari Jateng yang sehat.

Pengetatan lalu lintas hewan ternak di jalur selatan itu, sambungnya, lebih berkaitan dengan antisipasi penyakit hewan menjelang Idul Adha. Katanya, Pemprov tidak mengharapkan hewan kurban yang disembelih tidak sehat.

Meningkat

Dia mengungkapkan, sejak seminggu lalu hewan kurban yang dibawa melintasi jalur selatan memang meningkat drastis. Dalam sehari rata-rata mencapai 400 ekor, baik sapi maupun kambing.

''Minggu kedua Desember mulai terjadi peningkatan. Sampai hari ini yang lewat jalur ini sudah mencapai 726 sapi dan 4.370 kambing,'' katanya.

Sebagian besar hewan ternak tersebut dari Sleman dan Bantul Yogyakarta yang akan dibawa ke Jakarta. Yang masuk dari wilayah Jateng ke Yogyakarta lewat jalur selatan relatif lebih sedikit.

Ditanya tentang pemeriksaan, Sudirman menjelaskan, setiap kendaraan yang membawa hewan ternak terlebih dahulu harus berhenti di pos untuk melaporkan jumlah yang dibawa. ''Jika tidak berhenti, kami kejar dan harus kembali,'' katanya.

Tahap pertama, pemeriksaan klinis dengan cara mengamati fisik hewan ternak. Setelah itu, baru penyemprotan cairan desinfektan untuk melindungi ternak dari serangan virus.(H43-66)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA