| Senin, 17 Desember 2007 | SALA |
Kontraktor Dilarang Sub-kan ProyekBALAI KOTA- Kontraktor kecil yang kualifikasinya rendah bakal kesulitan mendapatkan proyek. Pasalnya, Pemkot mulai tahun depan melarang kontraktor besar yang memenangkan tender dilarang mengesubkan proyek yang dimenangkan pada kontraktor-kontraktor kecil. ''Kecuali proyek itu bersifat khusus dan butuh keahlian tersendiri,'' kata Wakil Wali Kota, FX Hadi Rudyatmo usai memimpin rapat evaluasi proyek-proyek tahun 2007 di Balai Kota, Rabu (12/12). Selain para kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, hadir pula para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi pengguna anggaran. Menurut Rudy, begitu dia akrab disapa, adanya sub tender dari kontraktor besar pemenang lelang terhadap kontraktor lainnya yang lebih kecil mengakibatkan ruwetnya proses pelaksanaan pembangunan. Para pelaksana atau kontraktor saling lempar tanggung jawab kalau ada masalah. Disamping itu, sub tender itu juga mengakibatkan sulitnya komunikasi di lapangan. ''Sebenarnya boleh saja sub tender proyek dilakukan. Hanya saja harus ada bukti hitam di atas putih dan sepengetahuan pengguna anggaran, sehingga nantinya tidak terjadi saling lempar tanggung jawab ketika timbul masalah,'' ujar dia. Menurutnya, salah satu penyebab mundurnya proyek-proyek Pemkot baik yang didanai APBD 2007 maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat adalah munculnya sub tender dari kontraktor ke kontraktor. Dengan kondisi seperti ini pengawas lapangan akan kesulitan melakukan pemantauan, sebab sering terjadi saling lempar tanggung jawab. Volume Meningkat Terkait dengan berbagai proyek yang sebelumnya bermasalah dan terancam dihentikan, Rudy mengatakan, setelah seminggu terus dilakukan pemantauan dan evaluasi, proyek-proyek itu mengalamai peningkatan volume yang dikerjakan. Menurut dia, dalam satu minggu ini rata-rata kenaikan volume pekerjaan sekitar 10 hingga 15 pesen. Dengan peningkatan volume itu, Rudy mengaku proyek-proyek itu bisa selesai sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Kalaupun ada kemunduran waktu penyelesaian, alasan yang disampaikan kontraktor bisa diterima karena masuk akal. ''Dari puluhan proyek yang tengah dikerjakan hanya tiga yang masih menjadi catatan. Yakni pembangunan jalan dan jembatan Mipitan, pembangunan terminal TKI di Bandara Adisumarmo, dan pembangunan Pasar Sidodadi,'' ujarnya.(G8-42) |