| Senin, 17 Desember 2007 | SEMARANG |
Pelanggan Dilibatkan Bahas SPM PDAM
SALATIGA- Standar pelayanan minimal (SPM) dibahas dalam pertemuan berbentuk kelompok diskusi yang dihadiri RT, RW, dan perangkat kelurahan di kantor PDAM Jalan Letjen Sukowati, Sabtu (15/12) pagi. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat diminta memberikan masukan SPM yang harus dipenuhi PDAM, kepada Tim Evaluasi Perwali Kenaikan Tarif PDAM. Hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur PDAM H Darminto SE MM, Ketua Tim Evaluasi Perwali Haryanto, anggota tim Yakub Adi Krisanto, dan Sumadi. Dalam pertemuan itu sempat terjadi perdebatan, karena warga yang hadir tidak ingin memberikan masukan SPM terlebih dulu, sebab mereka bukan perwakilan pelanggan. Utomo dan Budi, tokoh masyarakat Pancuran, Kelurahan Kutowinangun, Kecamatan Tingkir, mengatakan sebaiknya sebelum memberikan usulan, mereka dapat menemui pelanggan di wilayahnya terlebih dulu. ''Kami bukan perwakilan pelanggan, sehingga perlu turun ke masyarakat dulu,'' ujar Utomo. Hal yang sama juga diungkapkan Lilik Sutarso, ketua RT 4 RW 2 Kauman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo dan Kades Candirejo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. ''Kami khawatir dalam pertemuan ini hanya dijadikan bumper. Karena itu, perlu ada masukan dari pelanggan,'' kata Lilik. Yakub dari tim evaluasi menerangkan, standar SPM menjadi masukan yang harus dilakukan PDAM dalam memberikan pelayanan. Sesuai dengan perencanaan, SPM harus sudah disampaikan kepada PDAM paling lambat 20 Desember. ''Kami sudah membuat draf SPM yang bisa dibaca oleh perwakilan warga yang diundang. Dari draf tersebut akan ditampung masukan dari masyarakat pelanggan,'' jelasnya. (H2-37) |