logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 14 Desember 2007 WACANA
Line

Surat Pembaca

Serangan Oemoem 1 Maret 1949

Melengkapi isi surat pembaca tentang biografi Soeharto berhubungan dengan peristiwa G-30-S/PKI beberapa waktu yang lalu, tampaknya apa yang pernah saya sampaikan bahwa sejarah berpihak kepada penguasa ada benarnya. Biografi Soeharto pada buku pintar seri senior oleh Iwan Gayo, 1991 menggambarkan betapa "harumnya" nama Soeharto. Padahal seperti pernah disampaikan guru saya almarhum, pada tahun enam puluhan (sebelum peristiwa kelabu 1965), pemrakarsa Serangan Oemoem (SO) 1 Maret 1949 adalah Sri Sultan Hamengku Buwono IX.

Ketika Belanda melancarkan agresi kedua, Kol Bambang Sugeng menjabat sebagai gubernur militer yang membawahi wilayah Yogyakarta, Kedu, Banyumas, Pekalongan dan sebagian Semarang. Beliau memiliki peran besar sebagai penyusun strategi perang gerilya di wilayahnya. Secara de jure, Kol Bambang Sugeng sebagai atasan Soeharto juga memiliki inisiatif melakukan perang gerilya yang dituangkan dalam Surat Perintah No 4/S/Cop I tanggal 1 Januari 1949.

Surat perintah ditujukan kepada Letkol Moch Bachrun, Letkol Sarbini dan Letkol Soeharto untuk mengadakan perlawanan serentak terhadap Belanda sehebat-hebatnya pada tanggal 17 Januari 1949. Atas dasar surat perintah tersebut, Soeharto sebagai Komandan Wehrkreise III (Yogyakarta) mulai melancarkan serangan serentak mulai 9 Januari 1949 dan pada 1 Maret 1949 menyerang kedudukan Belanda di Yogyakarta pada pukul 06.00.

Jadi tidak benar jika dikatakan Soeharto merupakan perwira dengan pangkat tertinggi yang mengetahui rencana SO 1 Maret 1949, karena perwira lain di atas Soeharto juga mengetahui rencana tersebut. Patut dipertanyakan, mengapa pada buku 30 Tahun Indonesia Merdeka hanya mencantumkan peristiwa di tahun 1949 yang dimulai 20 Januari 1949, tidak dimulai 1 Januari 1949.

Tampaknya keharuman nama Soeharto lambat laun akan berkurang, apalagi dengan terkuaknya sisi gelapnya lewat buku-buku terbaru maupun pemberitaan media. Benarlah kiranya apa yang dikatakan oleh The grand old man, H Agus Salim yaitu jangan memuji suatu hari, sebelum datang magribnya.

M Bachrun BSc

Jl Kalipucung 7 RT 6/RW 9, Sukorejo

Tagihan Matrix

Sebagai pelanggan MatriX StronG No Account 01941230, saya merasa dirugikan akibat adanya perbedaan antara jumlah tagihan dan pemakaian pada bulan November 2007 yang saya ketahui dari hasil print out (terlampir). Kekecewaan ini cukup punya dasar, sehingga saya ingin berbagi pengalaman kepada pembaca.

Dasarnya sbb: Ketika ada pemberitahuan pemakaian pulsa (periode November) lewat sms, saya merasa terlalu besar pemakaiannya hingga langsung konfirmasikan ke galeri Indosat. Yang saya dapatkan adalah print out dan surat tagihan yang nilainya jauh berbeda. Rekap print out sebesar Rp 169.238, sedangkan dalam surat tagihan sebesar Rp 240.368 atau ada perbedaan Rp 70.000.

Bulan sebelumnya ketika tagihan hampir mendekati Rp 200.000 secara otomatis nomor terblokir. Penjelasan dari Indosat, konsumen harus membayar dulu minimal 50% karena untuk MatriX Strong 50 batas limitnya Rp 200.000. Tetapi kenyataannya ketika tagihan bulan November 2007 saya tidak mengalami pemblokiran meski datanya (versi Indosat) lebih dari Rp 200.000.

Perbedaan tagihan tersebut oleh pihak Indosat Cilacap disanggupi akan dikonfirmasikan ke pusat dan akan diberitahukan ke konsumen sebelum jatuh tempo tanggal pembayaran. Kenyataannya sampai bulan Desember, pemberitahuan belum sampai ke konsumen. Yang lebih mengecewakan mulai pukul 00.00 WIB tanggal 1 Desember 2007, nomornya hanya bisa untuk menerima saja.

AH Zuwaidi

Jl Pramuka 12B, Ponorogo

***

Antara Hak dan Kewajiban

HAM (hak asasi manusia) adalah "dewa" yang selalu dipuja dan diagung-agungkan. Jika diinjak sedikit saja, para pemujanya akan bersuara lantang untuk melawan. Namun berbicara mengenai hak, biasanya terkait pula dengan kewajiban. Misal hak dan kewajiban sebagai warga negara atau hak dan kewajiban suami-istri

Keduanya adalah dua hal yang selalu bersinergi. Jika yang satu timpang, maka yang lain akan pincang. Apakah ini disadari oleh para pemuja HAM yang selalu berteriak paling lantang itu. Hak ditafsirkan dengan kebebasan untuk berbuat, bersuara atau bertingkah pola apapun. Orang lain, termasuk pemerintah, tak boleh melarangnya karena itu berarti melanggar hak yang sudah digariskan dari sono-nya.

Barangkali orang lupa, sebagai manusia kita juga punya kewajiban yang sudah digariskan dari sono-nya. Kewajiban sebagai warga negara adalah patuh kepada pemerintah negara. Kewajiban sebagai manusia (hamba) adalah patuh kepada Tuhan yang menciptakan segalanya.

Saya khawatir, pendewaan terhadap HAM malah memunculkan egoisme. Apa yang disukai akan diperjuangkan. Tak peduli apakah orang lain menerimanya atau tidak. Padahal bisa juga orang lain tersebut memiliki hak yang mungkin juga menjadi kewajiban kita. Seperti hak suami adalah mendapat pelayanan seksual dari istri dan hal tersebut menjadi kewajiban istri.

Sebaliknya, hak istri adalah mendapat nafkah dari suami yang hal itu merupakan kewajiban suami. Jadi, hak dan kewajiban harus berjalan seimbang, tak boleh goyah sedikit pun. Selain memperjuangkan HAM yang merupakan anugerah, sepatutnya juga memenuhi KAM (kewajiban asasi manusia) terhadap Tuhan, negara, sesama manusia. Mungkin perlu dibentuk Komnas KAM sebagai penyeimbang Komnas HAM?

Junaidi Abdul Munif

Kedungwungu RT 1/RW 5

Tegowanu, Grobogan

***

HUT Ke-72 Kebumen

Secara politis Perda No 1 Tahun 1990, menetapkan Hari Jadi Kabupaten Kebumen 1 Januari 1936. Itu merupakan tahun penyatuan Kabupaten Kebumen dan Karanganyar atas dasar SK Gubernur Hindia Belanda.

Berarti pada 1 Januari 2008 Kabupaten Kebumen berumur 72 tahun. Keputusan tersebut agaknya sebagai jalan tengah.

Hal tersebut mengingat selama ini ada dua dinasti di Kebumen yakni Arungbinang dan Kolopaking yang saling mengklaim sebagai dinasti yang dulu silih sberganti berkuasa di daerah itu. Kabupaten Kebumen sampai dengan pemerintahan Bupati Drs Hj Rustriningsih MSi bisa dikatakan bukan lagi sebagai daerah tertinggal atau dikategorikan sebagai daerah stagnan.

Daerah ini telah berhasil meletakkan dasar kuat bagi terciptanya tata pemerintahan yang bersih dan baik, dengan dibangunnya sarana kegiatan transparansi publik melalui media komunikasi yang dimiliki (Radio IN FM, Ratih TV, Website, Direct Email, BIK PDE, dan Press Center).

Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) sebagai indikator proses pembangunan suatu daerah juga telah berhasil meningkatkan kondisi infrastruktur makin baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sudah banyak jalan di desa yang beraspal, walau juga masih banyak yang berlubang. Kerusakan jalan disebabkan antara lain bencana alam, lalu lintas makin padat dan melebihi batas maksimal muatan. Atau bisa dimungkinkan kualitas jalan yang masih jauh dari standar yang baik (sempurna).

Dunia pendidikan makin maju, akibat upaya Pemkab dalam mengelola daerahnya bukan sekadar fisik saja, tetapi justru mengawalinya dengan membangun mental manusianya, terutama masalah pendidikan. Pembangunan sektor ekonomi, pertanian dan pariwisata seni dan budaya saat ini bisa dikatakan merupakan tantangan agar mampu mendongkrak APBD.

Berbagai upaya telah dilakukan setiap tahun untuk meningkatkan PAD atau berbagai pendapatan lainnya, misalkan menggali potensi sumber daya alam yang ada. Keberhasilan dan tantangan ke depan adalah mengatasi bencana alam, kemiskinan, pengangguran dan pelayanan umum. Ini merupakan program kerja yang amat penting agar segera dapat dituntaskan.

Apa pun yang telah dilakukan bersama antara Pemkab dan warga dengan hasil yang sudah dirasakan, belumlah optimal. Pemkab terus mengupayakan kondisi yang lebih baik untuk mengantarkan masyarakat Kebumen menjadi maju dan sejahtera. Dirgahayu Kabupaten Kebumen ke-72. Selamat Tahun Baru 2008, mari kita songsong masa depan yang lebih baik.

Ambijo

Jl HM Sarbini 40, Kebumen

***

Tanggapan BCA

Sehubungan surat Ibu C Tri Wulansari yang disampaikan lewat Surat Pembaca 16 November 2007 berjudul "Kecewa ATM BCA", kami ucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan kepada PT Bank Central Asia Tbk. Permasalahan tersebut telah kami selesaikan dengan melakukan koreksi atas transaksinya pada tanggal 19 Oktober 2007 melalui rekening beliau.

Dwi Narini

Manajer Biro Humas PT BCA Tbk

***

Jawaban Bank Jateng

Menanggapi surat Sdr Dwi Wahyu Jati di Surat Pembaca 10 Desember 2007 mengenai "Gagal Transaksi dengan ATM Bank Jateng" pada ATM BNI Indraprasta Semarang, kami telah menyelesaikan masalah tersebut secara baik dengan beliau. Sebagai bank yang terus meningkatkan pelayanan dan produknya, Bank Jateng senantiasa berupaya mengantisipasi maupun merespons permintaan nasabah guna mencapai pelayanan prima.

Ebram Subyaktono SE

Pemimpin Bank Jateng Capem Udinus

***

Layanan Batavia Air

Tanggal 3 Desember 2007 saya membeli tiket Batavia Air untuk penerbangan 5 Desember pukul 08.35 WIB. Berhubung ada keperluan mendadak di Jakarta yang mengharuskan saya berangkat lebih awal, tanggal 4 Desember sore saya meminta Batavia Air mengubah jadwal penerbangan saya. Tapi karena di tidak ada penerbangannya yang lebih awal dari pukul 08.35 maka saya putuskan naik Garuda pukul 07.35 WIB.

Kemudian saya telepon ke Batavia Air Semarang Cabang Imam Bonjol untuk mengubah tiket pemberangkatan dari 5 Desember 2007 menjadi 10 Januari 2008 pukul 13.45 WIB dengan tambahan 3 tiket lagi. Ternyata jawaban petugas mengharuskan saya membayar biaya pembatalan tiket yang tertunda sebesar Rp 408.000, di luar biaya tiket yang sudah saya keluarkan.

Sedangkan tambahan 3 tiket lainnya hanya seharga Rp 320.000/tiket. Saya merasakan kejanggalan dari pembicaraan tersebut. Penundaan seperti ini pernah saya lakukan dengan salah satu jasa penerbangan dan saya mendapatkan dispensasi tiket open date selama 3 bulan. Akibat kejadian ini, saya kecewa atas layanan Batavia Air yang kurang kooperatif dan semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat.

Ikade Winaya

Jl Tmn Durian II/8 Srondol, Semarang

***

Ganyang Tikus Kantor

Kasus dugaan korupsi dana APBD Kendal 2003 yang melibatkan Bupati Kendal (nonaktif) Hendy Boedoro dan bekas kepala DPKD Warsa Susilo nampaknya bakal ramai kembali. Setelah tim penyidik Tipikor Polda Jateng menemukan bukti baru keterlibatan 4 orang kepercayaan Warsa Susilo yang diduga ikut terlibat pengurasan uang negara.

Meski bekas orang nomor 1 di Kendal itu kini telah dihukum 5 tahun, bukan berarti menjadikan tikus kantor takut meniru bekas pimpinannya. Tikus tetap tikus dan meski telah melakukan berbagai cara untuk membasmi, ternyata perkembangbiakannya justru makin menggila.

Kasus dugaan korupsi dana KUT di Kendal yang ditulis Sdr Joko Wiyono dari Sukorejo, tampaknya malah sebagai tantangan bagi para tikus kantor terhadap lembaga penegak hukum. Apakah hanya kasus KUT saja yang harus diusut sebab bisa jadi mereka kini malah telah menghuni dan menggerogoti lembaga pemerintah, badan usaha, perusahaan daerah dan lainnya.

Kalau tantangan itu disambut dengan deal oleh para penegak hukum, maka tunggu saja saatnya anak cucu kita bakal kelaparan. Yang jadi pertanyaan, siapakah yang paling tahu persis kapan tikus menyerang dan menggerogoti uang rakyat, jawabannya adalah kita yang ada di dekatnya, bukan kepolisian atau kejaksaan.

Mari ganyang tikus kantor kalau ingin kemakmuran warga Kendal terwujud. Sampaikan temuan kepada aparat penegak hukum yang masih memiliki moral atau tulis di rubrik Surat Pembaca. Kalau sekarang penyidik Polri dan Kejaksaan berhasil mengembangkan kasus korupsi dana APBD 2003, sebaiknya potensi tindak penyelewengan di tempat lain juga harus mendapat perhatian sebelum harta negara masuk ke liang tikus kantor.

Sekadar masukan, barangkali target awal bisa dimulai dari instansi pelayanan publik dan badan perusahaan daerah, seperti rumah sakit. Karena dari keduanya inilah sering terdengar keluhan masyarakat atas buruknya pelayanan.

Sobirin

Tosari RT 3/RW 1 Brangsong, Kendal

***

Busway Yuyu Kangkang

Apa pun nama sindiran yang diberikan pada karya Tito Wiseso dalam Suara Solo beberapa waktu lalu tentang perlunya busway Yuyu Kangkang untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Jakarta, kiranya perlu menghargai inisiatif tersebut. Kemacetan lalu lintas di Jakarta disebabkan tidak disiplinnya pengendara mobil, baik kendaraan umum maupun pribadi.

Parahnya lalu lintas tersebut juga karena pengaturannya ada di tangan 3 instansi yakni Dephub, Poltas, dan Pemprov DKI. Sebagai contoh, kemacetan akan terjadi kalau lampu lalu lintas mati. Bila hal itu terjadi, Polisi Lalu Lintas harus segera menurunkan petugas untuk mengaturnya. Kemacetan juga terjadi akibat kendaraan umum yang "ngetem" di pinggir jalan menunggu penumpang.

Sejak dibangunnya busway, sudah dapat diramalkan akan terjadi kemacetan. Busway yang dibangun secara "keburu nafsu" itu kurang persiapan matang. Seharusnya sebelum dibangun, jalannya harus dilebarkan selebar yang akan dipakai untuk busway. Kendalanya tentu biaya pembebasan tanah yang dapat dipastikan tidak akan selesai sebelum Gubernur Sutiyoso diganti.

Ide Tito Wiseso baik, tetapi tidak mungkin dilaksanakan di Jakarta. Tito Wiseso tidak memperhitungkan di Jakarta ada jembatan Semanggi, jembatan penyeberangan busway yang tingginya 4,5 meter sampai 5 meter sehingga bus Yuyu Kangkang akan nanggrok mengenai jembatan. Saya tidak pasti apakah bus double decker bisa dipakai menggantikan bus yang sekarang.

Drs Sunarto Prawirosujanto

Jl Patiunus 8, Jakarta

***

Kucing Garong Vs

Manusia Garong

Manusia adalah makhluk paling mulia dan itu pendapat yang sudah pakem. Bagi kelompok hewan yang tidak mau direndahkan manusia, lalu berpendapat bahwa hewanlah yang paling mulia. Coba bandingkan sepak terjang kucing garong dalam mencuri harta, hanya terbatas jenis makanan saja. Paling mencuri ikan pepes, bandeng presto yang nilainya tidak seberapa.

Lha kalau yang menjadi garong tersebut manusia, sudah pasti semua harta yang ada di bumi ini disikat habis tanpa kecuali, yang penting digarong dulu urusan belakangan. Dasar kodratnya manusia tidak mau kalah, maka akan berkata: hewan kan tidak mempunyai akal. Si hewan langsung menjawab: sombong bener manusia itu.

Pada situasi yang lain, bisa melihat kumpulan hewan yang cerdik dan terlatih di dalam permainan sirkus, juga anjing polisi yang bisa mencari bom, mencari jejak pencuri dan narkoba. Ini menunjukkan hewan juga mempunyai keahlian khusus dan akal walau terbatas. Lebih dari itu hewan bila diberi pekerjaan seperti bermain sirkus dan lainnya tidak suka mencuri, lantaran sudah kenyang lalu tidur.

Lain halnya tabiat manusia, sudah diberi pekerjaan dengan fasilitas memadai masih juga suka mencuri. Masalah seks, di zaman sekarang perilaku antara manusia dan hewan sudah tidak ada bedanya. Sering mendengar kasus bapak menghamili anak kandung, skandal seks antarsaudara, menantu dengan mertua, dan lainnya. Perilaku semacam itu bagi hewan sudah menjadi kodrat alam dan dinilai wajar.

Kesimpulannya, dalam adu kemuliaan manusia garong dikalahkan kucing garong. Karena itu kalau mau mempertahankan supremasi sebagai makhluk yang paling mulia, ya jangan berperilaku seperti hewan.

Kita harus banyak mengoreksi diri dan menjauhi sifat ketamakan. Semoga manusia tetap menjadi makhluk yang mulia.

Ali Farkan

Pabelan RT 91/RW I, Kab Semarang


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA