| Jumat, 14 Desember 2007 | WACANA |
Semangat Pragmatisasi Agama
SAYA tidak tahu pasti apakah istilah ini tepat atau tidak. Yang dimaksudkan di sini adalah gejala ketika para pemeluk agama (Islam) mulai mencari kegunaan dari pengamalan agama berupa keuntungan yang bersifat kekinian. Dengan kata lain agama mulai diamalkan dengan harapan memberikan dampak keuntungan duniawi, sementara selama ini dipahami bahwa pengamalan agama tidak seyogianya dimotivasi oleh pamrih-pamrih duniawi, seperti kekayaan, perbaikan status sosial, kesehatan dsb. Dengan bahasa yang lebih idiil selama ini pengamalan agama harus dilandasi dengan keikhlasan atau lillahi ta'ala atau hanya dengan tujuan mendapatkan rida Allah semata. Tentu saja pertanyaan yang muncul kemudian adalah sahkah secara syara' langkah pragmatis yang kita lakukan? Bolehkah atau bisakah dibenarkan secara fikih langkah pragmatis yang kita lakukan? Pantaskah dilakukan secara tasawuf? Atau tepatkah secara akidah langkah pragmatis yang kita lakukan itu, kalau pengamalan agama dilakukan dengan mendasarkan pada motivasi seperti tersebut tadi? Agama selama ini dipahami merupakan wujud dari semangat idealisme, asketisme, atau semata bersifat rohani. Jadi agama dipandang tidak berada dalam ranah pragmatisme, yang notabene lebih mementingkan kegunaan yang bersifat kekinian. Tidak lain Islam tidak berada dalam dunia profan. Ritus Islam dilakukan tidak untuk mendapatkan daya linuwih seperti yang dilakukan lewat program pelatihan fisik, olah nafas dsb. semacam samadi. Islam juga tidak menawarkan program olah rasa lewat puasa agar diperoleh keunggulan duniawi seperti daya linuwih. Kalau olah raga dikaitkan dengan perolehan kesehatan jasmani adalah sesuatu yang wajar. Kalau menabung dikaitkan dengan perolehan kekayaan juga sudah sepantasnya. Juga kalau prestasi kerja maupun kemampuan komunikasi dikaitkan dengan keberhasilan kerja tentu saja sesuatu yang masuk akal . Namun kalau salat dikaitkan dengan perolehan kesehatan fisik, bagaimana? Juga kalau bersedekah dikaitkan untuk tujuan tambahnya kekayaan, atau kesembuhan, bagaimana? Agak berbeda kiranya kalau kerahiman sosial yang dilakukan oleh sesuatu badan usaha yang harus membayar pajak kemudian dikaitkan dengan potongan pajak oleh pemerintah. Itu juga sangat wajar. Mari kita membahasnya. Amalan dan Rajah Tentu saja sangat atraktif dan memikat ketika ada suatu metode dalam melaksanakan peribadatan yang memiliki akses untuk mendapatkan keuntungan duniawi sebagai alternatif maupun pelengkap yang selama ini diharapkan diperoleh dari aktivitas profan. Siapa yang tidak terpesona menghadapi tawaran alternatif itu. Selama ini sudah tertanam dalam masyarakat pemeluk agam Islam, akan adanya tiga prosedur yang selamanya harus secara simultan dilakukan untuk mendapatkan kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat (fi dunya hasanah, wa fil akhirotu hasanah). Ketiganya ialah ibadah, doa, dan ikhtiar. Ibadah ritual untuk mendapatkan rida dan sarana pendekatan pada Allah dan menyampaikan syukur nikmat kepada-Nya. Doa untuk mengharapkan kerahman-rahiman Ilahi agar harapan terkabul. Ikhtiar untuk memenuhi ketentuan sunatullah dengan melakukan langkah tindakan strategis maupun praktis guna tercapainya tujuan. Ketiga langkah baku itu kemudian disusul dengan sikap berserah diri atau tawakal. Ternyata masih banyak yang merasa kecewa kalau telah melakukan ibadah dan doa namun belum juga harapan terkabul. Oleh karenanya bagai "tumbu nemu tutup" atau "pucuk dicinta ulam tiba" ketika sejumlah ulama merekomendasikan sejumlah bacaan wirid maupun dzikir bagi kesembuhan penyakit fisik yang dianggap tidak lagi bisa disembuhkan dengan ilmu kedokteran konvensional. Katakanlah itu merupakan ikhtiar pengobatan alternatif. Lebih menggairahkan lagi umat manusia ketika ditawarkan pula kegunaan amalan tersebut untuk tujuan mencapai kedudukan sosial maupun keberhasilan usaha. Biasanya langkah ikutan yang harus dilakukan adalah pemberian rajah serta air putih sebagai modus. Praktik semacam itu barangkali bukan hal baru karena sudah ada sejak zaman pra-Islam di tanah air. Kemampuan untuk memberikan rekomendasi itu dikenal sebagai daya linuwih sebagai hasil asketisme yang dilakukan dengan pengamalan puasa tertentu. Ritus yang Pragmatis Barangkali gejala yang ini pun sudah ada di masa lampau atau di negeri lain. Gejala itu adalah pemahaman bahwa ibadah shalat, terutama shalat tahajud memiliki kemampuan untuk membuat sehat jasmani. Shalat bukan lagi "sekadar" ditekankan sebagai cara untuk menghindarkan seseorang dari perilaku dosa dan mungkar. Aslinya Alquran menyebutkan Inna shalata tanha 'anil fahsya'a wal munkar. Lantas sekarang "tren baru" itu disebarluaskan secara intensif, baik lewat media cetak berupa buku, maupun program pelatihan shalat tahajud. Kali inipun shalat tidak lagi dikaitkan dengan perolehan ketenangan hati, kepasrahan diri pada Ilahi, maupun manunggaling kawula lan Gusti, melainkan sangat berbeda dengan itu, yaitu keuntungan diri berupa sehat diri, bukan lagi idealisme melainkan pragmatisme yang berkobar dalam diri pribadi. Semboyan mereka antara lain "Hidup sehat dengan tahajud" atau "Shalat: Penyembahan dan Penyembuhan". Masih ada lagi gejala lain yang menarik, yaitu ketika sedekah atau sodaqoh yang dikaitkan dengan perolehan keuntungan yang bersifat kekinian. Ada banyak sekali semboyan yang didengungkan untuk menyosialisasikan "tren baru" itu. Agak sulit kita menahan diri untuk tidak berkesimpulan akan adanya tren pragmatisasi ibadah. Pamrih perolehan keuntungan duniawi berupa menjadi kaya, mudah bayar utang, atau kesembuhan sangat menonjol. Sedekah bukan lagi dilaksanakan dengan semangat kepatuhan pada syara', penyucian diri, atau ketulus-ikhlasan, ataupun solidaritas sosial. Semboyan mereka amat memikat dan pragmatis, seperti banyak ditulis dalam budaya kapitalisme Barat. Misalnya The Miracle of Shodaqoh, The Power of Shodaqoh, atau "Sedekah Memang Ajaib". (11) - Prof Dr Abu Su'ud, guru besar di Universitas Negeri Semarang |